Contoh Kartu Keluarga

Contoh Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang memuat data diri kepala keluarga dan anggota keluarganya. KK berfungsi sebagai identitas keluarga dan sebagai dasar pencatatan berbagai peristiwa penting dalam kehidupan keluarga, seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan.

Data yang tercantum dalam KK

Data yang tercantum dalam KK meliputi:

  • Nomor KK

  • Nama kepala keluarga

  • NIK kepala keluarga

  • Jenis kelamin kepala keluarga

  • Tempat lahir kepala keluarga

  • Tanggal lahir kepala keluarga

  • Agama kepala keluarga

  • Status perkawinan kepala keluarga

  • Pekerjaan kepala keluarga

  • Alamat kepala keluarga

  • Nama anggota keluarga

  • NIK anggota keluarga

  • Jenis kelamin anggota keluarga

  • Tempat lahir anggota keluarga

  • Tanggal lahir anggota keluarga

  • Agama anggota keluarga

  • Status perkawinan anggota keluarga

  • Hubungan keluarga dengan kepala keluarga

  • Pekerjaan anggota keluarga

  • Alamat anggota keluarga

Contoh KK

Berikut adalah contoh KK:

Nomor KK: 1234567890123456 Nama kepala keluarga: Budiman NIK kepala keluarga: 1234567890123456 Jenis kelamin kepala keluarga: Laki-laki Tempat lahir kepala keluarga: Bandung, Jawa Barat Tanggal lahir kepala keluarga: 20 Januari 1980 Agama kepala keluarga: Islam Status perkawinan kepala keluarga: Kawin Pekerjaan kepala keluarga: Wiraswasta Alamat kepala keluarga: Jalan Soekarno-Hatta No. 123, Bandung, Jawa Barat Nama anggota keluarga: - Siti Nurbaya - 1234567890123457 - Perempuan - Bandung, Jawa Barat - 20 Mei 1982 - Islam - Kawin - Istri - Ibu Rumah Tangga - Jalan Soekarno-Hatta No. 123, Bandung, Jawa Barat - - Budiman Junior - 1234567890123458 - Laki-laki - Bandung, Jawa Barat - 10 Juli 2010 - Islam - Belum Kawin - Anak - Pelajar - Jalan Soekarno-Hatta No. 123, Bandung, Jawa Barat 

Cara membuat KK

Untuk membuat KK, Anda dapat mendatangi kantor Dukcapil di wilayah tempat tinggal Anda. Persyaratan yang harus Anda penuhi untuk membuat KK baru adalah:

  • Surat pengantar dari ketua RT/RW setempat
  • Fotokopi KTP elektronik kepala keluarga
  • Fotokopi akta kelahiran atau surat lahir kepala keluarga
  • Fotokopi akta perkawinan atau surat nikah kepala keluarga
  • Fotokopi KTP elektronik anggota keluarga
  • Fotokopi akta kelahiran atau surat lahir anggota keluarga
  • Fotokopi akta perkawinan atau surat nikah anggota keluarga
  • Fotokopi akta kematian anggota keluarga (jika ada)
  • Fotokopi akta cerai anggota keluarga (jika ada)

Setelah persyaratan lengkap, Anda dapat mengisi formulir permohonan pembuatan KK yang disediakan oleh petugas Dukcapil. Petugas akan memproses permohonan Anda dan mengeluarkan KK baru dalam waktu kurang lebih 1 minggu.

Kegunaan KK

KK memiliki berbagai kegunaan, antara lain:

  • Sebagai identitas keluarga
  • Sebagai dasar pencatatan berbagai peristiwa penting dalam kehidupan keluarga, seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan
  • Sebagai syarat untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar sekolah, membuka rekening bank, dan mengurus BPJS Kesehatan

Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk memiliki KK.

Check Also

Uji Kompetensi Hal 155 Seni Budaya Kelas 8

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *