Alternative Trading System (ATS)
Alternative Trading System (ATS) adalah sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli kontrak derivatif yang dilakukan secara bilateral dengan penarikan margin. ATS merupakan alternatif dari perdagangan di bursa berjangka.
ATS di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Menurut Peraturan Kepala Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Perdagangan Alternatif, ATS dapat diselenggarakan oleh:
- Pialang Berjangka yang telah memiliki izin usaha dari Bappebti;
- Lembaga Kliring Berjangka yang telah memiliki izin usaha dari Bappebti; atau
- Pihak lain yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti.
ATS dapat digunakan untuk memperdagangkan berbagai jenis kontrak derivatif, termasuk:
- Kontrak berjangka;
- Kontrak derivatif syariah;
- Kontrak derivatif lainnya, seperti opsi, swap, dan forward.
ATS memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan perdagangan di bursa berjangka, antara lain:
- Lebih fleksibel dalam hal jam perdagangan dan jenis produk yang diperdagangkan;
- Biaya transaksi yang lebih rendah;
- Proses registrasi dan pembukaan akun yang lebih mudah.
Namun, ATS juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
- Risiko yang lebih tinggi karena tidak ada pihak ketiga yang bertindak sebagai penjamin transaksi (clearing house);
- Kurang transparan karena tidak ada mekanisme pengungkapan harga secara real time.
Di Indonesia, ATS masih merupakan instrumen investasi yang relatif baru. Namun, ATS memiliki potensi untuk menjadi alternatif yang menarik bagi investor yang mencari fleksibilitas dan biaya transaksi yang lebih rendah.
Berikut adalah beberapa contoh ATS yang beroperasi di Indonesia:
- ICDX Trading System (ITS)
- PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Trading System (KBI-TS)
- PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) Digital Trading Platform (IDTP)
Kesimpulan
ATS adalah sistem perdagangan yang menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan dengan perdagangan di bursa berjangka. Namun, ATS juga memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan oleh investor.