Apakah Makan Membatalkan Wudhu

Apakah Makan Membatalkan Wudhu?

Wudhu merupakan salah satu syarat sah salat dalam Islam. Wudhu dilakukan dengan cara membasuh wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu, salah satunya adalah keluarnya najis dari tubuh, seperti air kencing, air besar, dan darah.

Makan dan minum merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan sehari-hari. Namun, apakah makan dan minum dapat membatalkan wudhu?

Pandangan Mayoritas Ulama

Mayoritas ulama berpendapat bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan dalil-dalil berikut:

  • Al-Qur’an

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki."

Ayat ini menyebutkan beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu, yaitu keluarnya air kencing, air besar, keluarnya angin dari dubur, menyentuh kemaluan, dan tidur. Makan dan minum tidak disebutkan dalam ayat ini.

  • Hadits

Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia berwudhu."

(HR. Abu Daud)

Hadits ini menunjukkan bahwa makan tidak membatalkan wudhu. Jika makan membatalkan wudhu, tentu Rasulullah SAW tidak akan memerintahkan untuk berwudhu setelah makan.

Pandangan Minoritas Ulama

Ada satu madzhab dalam Islam yang berpendapat bahwa makan dan minum dapat membatalkan wudhu. Madzhab ini adalah madzhab Maliki. Dalil yang digunakan oleh madzhab ini adalah hadits berikut:

"Berwudulah kamu semua darinya (daging unta)"

(HR. Al-Baihaqi)

Hadits ini menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk berwudhu setelah makan daging unta. Namun, hadits ini dikategorikan sebagai hadits lemah oleh sebagian ulama.

Kesimpulan

Berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan, maka dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Namun, ada satu madzhab dalam Islam yang berpendapat bahwa makan dan minum dapat membatalkan wudhu, yaitu madzhab Maliki.

Pertanyaan Terkait

Berikut adalah beberapa pertanyaan terkait apakah makan membatalkan wudhu:

  • Apakah makan daging unta membatalkan wudhu?

Jawaban:

Menurut mayoritas ulama, makan daging unta tidak membatalkan wudhu. Hal ini karena hadits yang memerintahkan untuk berwudhu setelah makan daging unta dikategorikan sebagai hadits lemah.

Namun, menurut madzhab Maliki, makan daging unta membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan hadits yang disebutkan di atas.

  • Apakah makan daging hewan lain selain unta membatalkan wudhu?

Jawaban:

Menurut mayoritas ulama, makan daging hewan lain selain unta tidak membatalkan wudhu. Hal ini karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa makan daging hewan lain selain unta membatalkan wudhu.

  • Apakah makan makanan yang berlendir membatalkan wudhu?

Jawaban:

Menurut mayoritas ulama, makan makanan yang berlendir tidak membatalkan wudhu. Hal ini karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa makan makanan yang berlendir membatalkan wudhu.

Namun, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa makan makanan yang berlendir dapat membatalkan wudhu, terutama jika makanan tersebut lengket di mulut atau gigi. Hal ini karena makanan yang berlendir dapat menghalangi air wudhu untuk membasahi kulit wajah dan tangan.

Check Also

Apa arti dan makna dari kata Bravo?

Kata “bravo” adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Italia yang berarti “bagus” atau “hebat”. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *