Apakah Menangis Membatalkan Puasa

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menangis adalah salah satu luapan emosi yang lumrah terjadi pada manusia, tak terkecuali saat berpuasa. Biasanya orang akan menangis karena mengalami berbagai kejadian emosional dalam kehidupan sehari-hari, seperti sedih, bahagia, marah, atau takut. Lantas apakah menangis dapat membatalkan puasa?

Penjelasan Hukum Menangis Saat Puasa

Menurut ulama, menangis tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:

"Tidak batal puasa seseorang karena menangis." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, baik itu menangis karena sedih, bahagia, marah, atau takut.

Penjelasan Medis Menangis Saat Puasa

Secara medis, menangis tidak akan menyebabkan makanan atau minuman masuk ke dalam tubuh. Hal ini karena air mata dihasilkan oleh kelenjar lakrimal yang terletak di dalam orbit mata. Kelenjar lakrimal ini menghasilkan air mata yang kemudian mengalir melalui saluran air mata ke rongga hidung.

Jadi, selama air mata tidak masuk ke dalam mulut dan tertelan, maka puasa seseorang tidak akan batal.

Pertanyaan Terkait Apakah Menangis Membatalkan Puasa

Berikut adalah beberapa pertanyaan terkait apakah menangis membatalkan puasa:

  • Apakah menangis karena makan atau minum membatalkan puasa?

Jawabannya adalah tidak. Menangis karena makan atau minum tidak membatalkan puasa, karena bukan merupakan perbuatan sengaja.

  • Apakah menangis karena menggunakan obat tetes mata membatalkan puasa?

Jawabannya adalah tidak. Obat tetes mata tidak masuk ke dalam rongga bagian dalam tubuh (jauf), sehingga tidak membatalkan puasa.

  • Apakah menangis karena bersin membatalkan puasa?

Jawabannya adalah tidak. Menangis karena bersin tidak membatalkan puasa, karena bukan merupakan perbuatan sengaja.

  • Apakah menangis karena batuk membatalkan puasa?

Jawabannya adalah tidak. Menangis karena batuk tidak membatalkan puasa, karena bukan merupakan perbuatan sengaja.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, baik itu menangis karena sedih, bahagia, marah, atau takut. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW dan penjelasan medis.

Namun, jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan, maka puasa seseorang akan batal.

Check Also

Apa arti dan makna dari kata Bravo?

Kata “bravo” adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Italia yang berarti “bagus” atau “hebat”. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *