Apk Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar

Apk Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar? Ini Penjelasannya

Pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi salah satu permasalahan yang meresahkan masyarakat Indonesia. Pinjol ilegal menawarkan pinjaman dengan bunga yang tinggi dan proses yang cepat. Namun, pinjol ilegal juga kerap melakukan penagihan yang kasar dan intimidatif.

Pada tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 10.982 penyelenggara pinjol yang terdaftar dan berizin. Sementara itu, terdapat 2.932 entitas pinjol yang tidak terdaftar dan berizin.

Keberadaan pinjol ilegal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak korban pinjol ilegal yang merasa tertekan dan dirugikan. Bahkan, ada beberapa korban yang sampai nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang pinjol ilegal.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memberantas pinjol ilegal. Salah satu langkahnya adalah dengan mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2023 tentang Penyelenggaraan Pinjaman Online. Peraturan ini mengatur tentang perizinan, tata kelola, dan penagihan pinjol.

Selain itu, pemerintah juga membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menangani masalah pinjol ilegal. SWI telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas pinjol ilegal, termasuk dengan melakukan pemblokiran aplikasi pinjol ilegal dan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal.

Apakah Utang di Pinjol Ilegal Harus Dibayar?

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah utang di pinjol ilegal harus dibayar. Jawabannya adalah tidak perlu. Hal ini karena perjanjian yang dilakukan antara pemberi dan penerima pinjaman pada pinjaman online yang tidak terdaftar dan berizin di OJK menjadi dapat dibatalkan.

Alasannya adalah penyelenggara pinjol yang berstatus tidak berizin tidak berwenang untuk bertindak (handeling onbevoegheid). Hal ini menyebabkan perjanjian antara pemberi dan penerima pinjaman menjadi dapat dibatalkan.

Konsekuensi dari perjanjian dapat dibatalkan tersebut yaitu keadaan kembali pulih seperti semula seperti sebelum perjanjian dibuat. Artinya, utang menjadi tidak ada dan tidak perlu dibayar.

Namun, perlu diperhatikan bahwa pembatalan perjanjian hanya dapat dilakukan jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut adalah:

  • Perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Perjanjian tersebut dibuat secara sukarela dan tanpa paksaan.
  • Perjanjian tersebut merugikan salah satu pihak.

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka utang di pinjol ilegal dapat dibatalkan dan tidak perlu dibayar.

Cara Mengajukan Pembatalan Perjanjian Pinjol Ilegal

Untuk mengajukan pembatalan perjanjian pinjol ilegal, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Laporkan pinjol ilegal ke SWI. Laporan dapat dilakukan secara online melalui website SWI atau secara langsung ke kantor SWI.
  • Buktikan bahwa pinjol ilegal tidak terdaftar dan berizin di OJK. Bukti tersebut dapat berupa screenshot dari website OJK atau surat pemberitahuan dari OJK.
  • Ajukan pembatalan perjanjian ke pengadilan. Pembatalan perjanjian dapat dilakukan melalui gugatan perdata atau permohonan pembatalan.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari pinjol ilegal, berikut ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan:

  • Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK. Hal ini dapat dicek melalui website OJK.
  • Jangan mudah tergiur dengan bunga yang tinggi dan proses yang cepat. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang tinggi dan proses yang cepat untuk menarik nasabah.
  • Bacalah dengan cermat perjanjian pinjaman sebelum menandatanganinya. Pastikan perjanjian tersebut tidak merugikan Anda.

Jika Anda sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, jangan panik. Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas untuk membatalkan perjanjian dan menghindari utang.

Check Also

Panduan Lengkap Cara Login SIM PKB

SIMPKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *