Aplikasi Pinjol Resmi Ojk 2024

Aplikasi Pinjol Resmi OJK 2024: Daftar, Bunga, Denda, dan Simulasi

Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia. Namun, seiring dengan maraknya pinjol, muncul pula pinjol ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan aturan.

Untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan berbagai peraturan, termasuk aturan baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Aturan ini mengatur berbagai hal, termasuk besaran bunga, denda, dan jumlah pinjaman yang dapat diajukan oleh debitur.

Berikut adalah penjelasan lengkap tentang aplikasi pinjol resmi OJK 2024, termasuk daftar, bunga, denda, dan simulasi:

Daftar Aplikasi Pinjol Resmi OJK 2024

OJK telah merilis daftar aplikasi pinjol resmi per tanggal 3 Januari 2024. Daftar tersebut dapat diakses melalui website OJK atau melalui aplikasi OJK SINAR.

Berikut adalah daftar aplikasi pinjol resmi OJK 2024:

  • Akseleran
  • Akulaku
  • Amartha
  • AwanTunai
  • Bizhare
  • Danafix
  • Danain
  • Danamuda
  • Danarupiah
  • Kredivo
  • Investree
  • Modalku
  • Pinjam Modal
  • Pinjaman Go
  • Pinjaman Online Cepat
  • Pinjaman Online Indonesia
  • Pinjaman Online Terpercaya
  • Pinjaman Yuk
  • Pinjam Yuk
  • Rupiah Cepat
  • UangMe
  • UangPintar

Bunga Pinjol Resmi OJK 2024

Berdasarkan aturan OJK, besaran bunga pinjol resmi untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun adalah sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan.

Misalnya, Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp1.000.000 dengan tenor 30 hari, maka bunga yang harus Anda bayar adalah sebesar Rp90.000.

Berikut adalah simulasi perhitungan bunga pinjol resmi OJK 2024:

Nilai PinjamanTenorBungaTotal Pinjaman
Rp1.000.00030 hari0,3%/hariRp1.090.000
Rp2.000.00030 hari0,3%/hariRp2.180.000
Rp3.000.00030 hari0,3%/hariRp3.270.000
Baca Juga  Panduan Lengkap Memahami Apa Itu KKS untuk Kesejahteraan Keluarga

Denda Pinjol Resmi OJK 2024

OJK juga mengatur besaran denda keterlambatan bagi debitur dalam aturan baru. Untuk sektor produktif, denda keterlambatan adalah sebesar 0,1% per hari pada tahun 2024. Denda ini akan turun menjadi 0,067% per hari pada tahun 2026.

Misalnya, Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp1.000.000 dengan tenor 30 hari dan Anda terlambat membayar 1 hari, maka denda yang harus Anda bayar adalah sebesar Rp1.000.

Berikut adalah simulasi perhitungan denda pinjol resmi OJK 2024:

Nilai PinjamanTenorBungaTotal PinjamanDenda
Rp1.000.00030 hari0,3%/hariRp1.090.000Rp1.000
Rp2.000.00030 hari0,3%/hariRp2.180.000Rp2.000
Rp3.000.00030 hari0,3%/hariRp3.270.000Rp3.000

Tips Memilih Pinjol Resmi OJK

Berikut adalah beberapa tips memilih pinjol resmi OJK:

  • Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK. Anda dapat memeriksa daftar pinjol resmi OJK melalui website OJK atau melalui aplikasi OJK SINAR.
  • Baca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Perhatikan besaran bunga, denda, dan tenor

About

Check Also

Surety Bond: Jaminan Keuangan untuk Transaksi Aman

Baca Juga  Bantuan Pelunasan Pinjol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *