BPJS Gratis dari Pemerintah: Manfaat dan Cara Mendaftar
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan pemenuhan hak dasar kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan memiliki dua jenis kepesertaan, yaitu kepesertaan mandiri dan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI). Kepesertaan mandiri adalah kepesertaan yang diikuti oleh masyarakat yang mampu dan membayar iuran secara mandiri. Kepesertaan PBI adalah kepesertaan yang diikuti oleh masyarakat yang tidak mampu dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah adalah program yang memberikan kepesertaan PBI kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat yang kurang mampu.
Manfaat BPJS Gratis dari Pemerintah
Manfaat BPJS gratis dari pemerintah meliputi:
- Rawat inap di rumah sakit
- Rawat jalan di puskesmas atau klinik
- Obat-obatan
- Pemeriksaan kehamilan dan persalinan
- Pemeriksaan kesehatan dasar
- Pelayanan kesehatan gawat darurat
- Pelayanan ambulans
Syarat Mendaftar BPJS Gratis dari Pemerintah
Untuk mendapatkan BPJS gratis dari pemerintah, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah
Cara Mendaftar BPJS Gratis dari Pemerintah
Ada dua cara untuk mendaftar BPJS gratis dari pemerintah, yaitu:
- Secara online
Peserta dapat mendaftar BPJS gratis secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
- Secara offline
Peserta dapat mendaftar BPJS gratis secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat.
Kesimpulan
BPJS gratis dari pemerintah adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu. Program ini memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan.