Bpum 2024

BPUM 2024: Bantuan Pemerintah untuk UMKM

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah program bantuan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2020, dan dilanjutkan kembali pada tahun 2021 dan 2022.

Pada tahun 2024, BPUM masih akan dilanjutkan dengan target penyaluran sebesar Rp 15,36 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 12,8 juta UMKM yang memenuhi persyaratan.

Syarat Penerima BPUM 2024

Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapatkan BPUM 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usaha mikro yang telah didaftarkan
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari bank

Nominal Bantuan BPUM 2024

Nominal bantuan BPUM 2024 adalah sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima. Bantuan ini akan disalurkan secara non-tunai melalui rekening bank milik penerima.

Cara Cek Penerima BPUM 2024

Penerima BPUM 2024 dapat melakukan pengecekan status penerima melalui situs resmi eform.bri.co.id. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs eform.bri.co.id
  2. Masukkan NIK dan nomor KK
  3. Klik "Proses Inquiry"

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2024, maka Anda akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pencairan bantuan.

Keterbatasan BPUM 2024

Meskipun BPUM 2024 merupakan program bantuan yang bermanfaat bagi UMKM, namun program ini juga memiliki beberapa keterbatasan, yaitu:

  • Proses pencairan dana yang terkadang terhambat
  • Kriteria penerima yang masih perlu disempurnakan
  • Dana bantuan yang belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh UMKM

Kesimpulan

BPUM 2024 merupakan program bantuan yang penting untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Namun, program ini masih perlu disempurnakan agar dapat lebih efektif dalam membantu UMKM.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *