Buat Kartu Keluarga Online

Buat Kartu Keluarga Online

Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang menyatakan identitas dan hubungan keluarga dalam sebuah rumah tangga. KK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Dalam era digital yang semakin maju, pembuatan Kartu Keluarga online menjadi salah satu opsi yang lebih praktis dan efisien. Dengan membuat Kartu Keluarga online, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara langsung. Anda cukup mengikuti langkah-langkah yang mudah dan cepat.

Syarat Membuat Kartu Keluarga Online

Untuk membuat Kartu Keluarga online, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki akun di situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id atau aplikasi Dukcapil yang tersedia di Play Store dan App Store.
  • Memiliki nomor telepon dan email aktif.
  • Memiliki dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepala keluarga
    • Fotokopi Kartu Keluarga lama (jika ada)
    • Fotokopi Akta Kelahiran anak (jika ada)

Cara Membuat Kartu Keluarga Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Kartu Keluarga online:

  1. Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id atau unduh aplikasi Dukcapil di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan memasukkan data diri, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
  3. Login dengan nomor telepon dan password yang telah Anda buat.
  4. Klik menu "Pengurusan Dokumen Secara Online".
  5. Pilih jenis dokumen yang ingin dibuat, yaitu Kartu Keluarga.
  6. Isi formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
  7. Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  8. Klik tombol "Simpan".
  9. Tunggu notifikasi dari Dukcapil bahwa KK Anda telah terbit.

Keuntungan Membuat Kartu Keluarga Online

Membuat Kartu Keluarga online memiliki beberapa keuntungan, yaitu:

  • Lebih praktis dan efisien, karena Anda tidak perlu datang ke kantor Dukcapil secara langsung.
  • Lebih cepat, karena proses pembuatan KK online dapat diselesaikan dalam waktu 2-3 hari kerja.
  • Lebih hemat biaya, karena Anda tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan biaya fotokopi dokumen.

Tips Membuat Kartu Keluarga Online

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat Kartu Keluarga online:

  • Pastikan Anda memiliki akun di situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id atau aplikasi Dukcapil.
  • Pastikan nomor telepon dan email Anda aktif, karena Dukcapil akan mengirimkan notifikasi melalui nomor telepon dan email Anda.
  • Persiapkan dokumen persyaratan dengan baik dan lengkap.
  • Pastikan dokumen persyaratan yang Anda unggah adalah dokumen yang masih berlaku.
  • Isi formulir permohonan dengan benar dan lengkap.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *