GARUT, Tarogong Kaler – Hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi membuka jalannya acara Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Pertemuan ini menandai langkah awal dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Dalam arahannya, Bupati Rudy Gunawan menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan berwawasan ke depan dalam menghadapi beragam tantangan yang akan dihadapi dalam pembangunan pada tahun 2025.
“Kita memulai rencana kerja untuk tahun 2025 dengan sebuah visi misi, karena kita menghadapi satu tahun kekosongan dan kami tidak memiliki gambaran jelas mengenai strategi ke depan. Apakah ada visi misi dari Bupati, apakah ada keterkaitan dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan oleh presiden terpilih pada tahun 2024,” ungkap Bupati Garut.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa kick off meeting RKPD 2025 ini dirancang untuk mengisi kekosongan dalam periode transisi kepemimpinan daerah, setelah sebelumnya dilakukan Forum Konsultasi Publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Diskusi yang terjadi dalam kick off meeting ini melibatkan evaluasi pencapaian pembangunan daerah dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk pemaparan indikator makro, penghargaan yang diperoleh, dan identifikasi kelemahan yang akan menjadi fokus pada tahun 2025.
Didit menambahkan bahwa rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat yang akan diintegrasikan dalam RKPD Kabupaten Garut.
“Setelahnya, kami akan meninjau kelemahan yang masih ada dan akan dirumuskan menjadi panduan mulai dari musrenbang tingkat desa di bulan Januari, hingga musrenbang tingkat kecamatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penyusunan rencana kerja (renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dimulai dengan kick off penyusunan RKPD Tahun 2025, mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Didit menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki arahan mengenai prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat yang akan disusun ke dalam RKPD Kabupaten Garut.
“Kami akan merumuskan berbagai arah kebijakan dan isu strategis berdasarkan pada masalah-masalah yang menjadi fokus utama,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Didit, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sangatlah penting sebagai materi diskusi yang akan diidentifikasi sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Tentu saja, ada kesinambungan antara masalah yang dihadapi tahun sebelumnya dengan yang masih terkendala saat ini, yang akan menjadi prioritas ke depannya,” tandasnya.