Cara Bikin BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online dan offline. Berikut ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline:
Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs web resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/
- Klik menu "Daftar"
- Pilih "Daftar Peserta Baru"
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Unggah foto terbaru ukuran 3×4
- Pilih kelas kepesertaan
- Klik "Simpan"
- Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara offline, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Foto terbaru ukuran 3×4
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Ambil nomor antrian
- Isi formulir pendaftaran
- Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas
- Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah syarat pendaftaran BPJS Kesehatan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK)
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Besaran iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, yaitu:
- Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
- Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
- Kelas III: Rp35.000/orang/bulan
Keuntungan Memiliki BPJS Kesehatan
Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:
- Mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Mendapatkan subsidi biaya kesehatan dari pemerintah
- Mendapatkan perlindungan kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan pekerja
Kesimpulan
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online dan offline. Cara daftar BPJS Kesehatan secara online lebih mudah dan praktis, tetapi Anda harus memiliki akses internet. Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.