Cara Cek Pinjol Ilegal
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pendanaan yang populer di Indonesia. Namun, di tengah maraknya pinjol, juga terdapat pinjol ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi, serta menerapkan praktik penagihan yang kasar.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek pinjol ilegal. Hal ini untuk menghindari kerugian finansial dan psikologis akibat terjebak pinjol ilegal.
Berikut adalah beberapa cara untuk cek pinjol ilegal:
1. Cek melalui website OJK
Cara termudah untuk cek pinjol ilegal adalah dengan mengeceknya melalui website OJK. OJK telah menyediakan daftar pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Untuk mengecek pinjol ilegal melalui website OJK, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka website OJK di alamat https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.
- Pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech.
- Pada halaman Fintech, pilih menu Situs web OJK Fintech Lending.
- Pada halaman Situs web OJK Fintech Lending, Anda akan melihat daftar pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Jika pinjol yang ingin Anda cek tidak ada dalam daftar tersebut, maka pinjol tersebut dapat dipastikan ilegal.
2. Cek melalui WhatsApp OJK
Anda juga dapat cek pinjol ilegal melalui WhatsApp OJK. Untuk melakukannya, Anda perlu menyimpan nomor WhatsApp OJK terlebih dahulu, yaitu 081-157-157-157.
Setelah nomor WhatsApp OJK tersimpan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk cek pinjol ilegal:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Pilih kontak OJK.
- Ketik nama pinjol yang ingin Anda cek.
- Kirim pesan.
OJK akan mengirimkan balasan berupa informasi apakah pinjol yang Anda cek terdaftar atau tidak.
3. Cek melalui aplikasi Pinjam Yuk!
Selain melalui website OJK dan WhatsApp OJK, Anda juga dapat cek pinjol ilegal melalui aplikasi Pinjam Yuk!. Aplikasi Pinjam Yuk! merupakan aplikasi buatan OJK yang dapat digunakan untuk mengecek legalitas pinjol.
Untuk menggunakan aplikasi Pinjam Yuk!, Anda perlu mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terunduh dan terinstal, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk cek pinjol ilegal:
- Buka aplikasi Pinjam Yuk!.
- Masukkan nama pinjol yang ingin Anda cek.
- Ketuk tombol Cari.
Aplikasi Pinjam Yuk! akan menampilkan informasi apakah pinjol yang Anda cek terdaftar atau tidak.
Tips untuk menghindari pinjol ilegal
Selain mengetahui cara cek pinjol ilegal, Anda juga dapat mengikuti tips berikut untuk menghindari pinjol ilegal:
- Pastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh OJK.
- Baca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.
- Waspadai pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi.
- Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman yang terlalu mudah.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat terhindar dari kerugian akibat terjebak pinjol ilegal.