Cara Cek Tagihan Bpjs

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya agar dapat menikmati manfaat layanan kesehatan yang diberikan.

Untuk memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan telah dibayarkan, peserta dapat melakukan pengecekan tagihan secara berkala. Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik secara online maupun offline.

Berikut ini adalah beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan berbagai macam transaksi BPJS Kesehatan, termasuk cek tagihan.

Berikut ini adalah langkah-langkah cek tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK dan kata sandi.
  3. Klik menu "Tagihan".
  4. Pilih periode tagihan yang ingin dicek.
  5. Klik "Lihat".

2. Melalui situs web BPJS Kesehatan

Peserta juga dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan melalui situs web resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.

Berikut ini adalah langkah-langkah cek tagihan BPJS Kesehatan melalui situs web BPJS Kesehatan:

  1. Buka situs web BPJS Kesehatan.
  2. Klik menu "Peserta".
  3. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK dan kata sandi.
  4. Klik menu "Tagihan".
  5. Pilih periode tagihan yang ingin dicek.
  6. Klik "Lihat".

3. Melalui WhatsApp

Peserta juga dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan melalui layanan WhatsApp Chat Assistant JKN. Layanan ini dapat diakses dengan mengirim pesan ke nomor 0811-8750-400.

Berikut ini adalah langkah-langkah cek tagihan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:

  1. Simpan nomor 0811-8750-400 ke dalam kontak WhatsApp Anda.
  2. Buka aplikasi WhatsApp.
  3. Kirim pesan ke nomor 0811-8750-400.
  4. Ketik "2" untuk memilih menu "Cek Tagihan Iuran".
  5. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK.
  6. Masukkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd.
  7. Klik "Kirim".

4. Melalui SMS

Peserta juga dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS. Caranya dengan mengirimkan pesan dengan format berikut:

TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan 

Contohnya:

TAGIHAN 0001234567890 

Kirim pesan tersebut ke nomor 08777-5500-400.

Setelah mengirimkan pesan, peserta akan menerima balasan dari BPJS Kesehatan yang berisi informasi tagihan atau iuran yang perlu dibayar.

Demikianlah beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan. Peserta dapat memilih cara yang paling mudah dan sesuai dengan kebutuhannya.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *