Cara Daftar Kis

Cara Daftar KIS Online dan Offline

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. KIS memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ada dua cara untuk mendaftar KIS, yaitu secara online dan offline.

Cara Daftar KIS Online

Cara mendaftar KIS secara online adalah sebagai berikut:

  1. Download aplikasi JKN Mobile di smartphone Anda.
  2. Buka aplikasi JKN Mobile.
  3. Pilih opsi "Pendaftaran Peserta Baru".
  4. Baca seluruh ketentuan dan syarat yang berlaku, lalu klik "setuju".
  5. Isi data NIK atau nomor induk kependudukan dan masukkan kode captcha.
  6. Sistem akan memperlihatkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN – KIS. Isi semua data yang dibutuhkan.
  7. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan sebagai faskes tingkat pertama.
  8. Isi alamat email. Pihak JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
  9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email pada aplikasi.
  10. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kartu KIS secara elektronik (e-card).

Cara Daftar KIS Offline

Cara mendaftar KIS secara offline adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
    • KTP
    • KK
    • SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran)
  2. Pergilah ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  3. Ajukan permohonan pendaftaran KIS.
  4. Isi formulir pendaftaran KIS.
  5. Tunggu proses verifikasi data.
  6. Jika data Anda sudah terverifikasi, Anda akan mendapatkan kartu KIS dalam waktu 14 hari kerja.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran KIS

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIS, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki KTP dan KK
  • Memiliki penghasilan yang tidak melebihi batas yang ditentukan oleh pemerintah

Untuk peserta PBI, syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • Memiliki KTP dan KK
  • Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan

Manfaat Memiliki KIS

Memiliki KIS memiliki berbagai manfaat, antara lain:

  • Mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau
  • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
  • Mengurangi beban biaya kesehatan bagi masyarakat

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum memiliki KIS, segeralah mendaftarkan diri. Anda bisa mendaftar secara online atau offline.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *