Cara Membuat Bpjs Gratis

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang adil dan merata bagi masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Bagi masyarakat yang kurang mampu, BPJS Kesehatan dapat diperoleh secara gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini dibiayai oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Berikut ini adalah cara membuat BPJS Kesehatan gratis:

Cara 1: Melalui Kantor BPJS Kesehatan

  1. Datangi kantor BPJS Kesehatan di wilayah Anda.
  2. Bawa dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
  3. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
  4. Serahkan dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas.
  5. Petugas akan memproses pendaftaran Anda.
  6. Jika pendaftaran Anda diterima, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan gratis.

Cara 2: Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN.
  3. Klik menu "Daftar".
  4. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  5. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
  6. Unggah dokumen persyaratan, yaitu:
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi KK
    • Fotokopi SKTM
  7. Klik "Simpan".
  8. Petugas akan memproses pendaftaran Anda.
  9. Jika pendaftaran Anda diterima, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan gratis.

Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan Gratis

Berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan gratis:

  • Warga negara Indonesia
  • Berdomisili di wilayah Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang diterbitkan oleh kepala desa/kelurahan yang menerangkan bahwa seseorang atau keluarga yang bersangkutan tidak mampu secara ekonomi.

Untuk mendapatkan SKTM, Anda dapat mengajukan permohonan kepada kepala desa/kelurahan di wilayah tempat tinggal Anda.

Manfaat BPJS Kesehatan Gratis

Peserta BPJS Kesehatan gratis akan mendapatkan manfaat yang sama dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya, yaitu:

  • Rawat inap di rumah sakit
  • Rawat jalan
  • Rawat gigi
  • Obat-obatan
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak
  • Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  • Pelayanan kesehatan rujukan
  • Pelayanan kesehatan gawat darurat
  • Pelayanan kesehatan penunjang

Dengan memiliki BPJS Kesehatan, masyarakat yang kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas secara gratis.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *