Cara Mendaftar Bpjs Kesehatan

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan kesehatan, pengobatan, dan pemeriksaan secara gratis ketika mengunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini telah diwajibkan bagi seluruh warga Indonesia, baik yang bekerja maupun tidak bekerja.

Terdapat dua cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan, yaitu secara online dan offline.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi JKN di perangkat Anda.
  2. Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” pada halaman utama aplikasi.
  3. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran yang ditampilkan.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan ketik kode captcha yang muncul.
  5. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar.
  6. Pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.
  7. Lakukan pembayaran iuran melalui virtual account yang tertera.
  8. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan secara elektronik.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline

Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara offline adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan, yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan foto terbaru berukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
  2. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.
  3. Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas dengan lengkap dan benar.
  4. Setelah formulir diisi, Anda akan diberikan virtual account BPJS yang digunakan untuk pembayaran iuran dan transfer dana klaim jika diperlukan.
  5. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

Syarat Mendaftar BPJS Kesehatan

Berikut adalah syarat mendaftar BPJS Kesehatan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kelas kepesertaan yang dipilih. Berikut adalah besaran iuran BPJS Kesehatan per Januari 2024:

  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp35.000 per orang per bulan

Keuntungan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan:

  • Mendapatkan perlindungan kesehatan, pengobatan, dan pemeriksaan secara gratis ketika mengunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Mendapatkan subsidi pemerintah untuk iuran BPJS Kesehatan.
  • Memiliki kesempatan untuk mendapatkan kelas perawatan yang lebih tinggi.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *