Cek Bsu Dengan Nik

Cek BSU Dengan NIK, Cara Mudah dan Cepat Mengetahui Status Penerima

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. BSU bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja/buruh, sehingga mereka dapat tetap bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan pokoknya.

Pada tahun 2023, pemerintah kembali memberikan BSU kepada pekerja/buruh. BSU tahun ini diberikan dengan besaran Rp 600.000 per pekerja/buruh. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (wilayah Aceh).

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahun 2023, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek BSU Dengan NIK Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek BSU dengan NIK melalui situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).
  2. Pilih opsi "Cek Status Calon Penerima BSU".
  3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
  4. Lakukan verifikasi dengan memilih kode yang ditampilkan dan klik "Lanjutkan".

Setelah Anda memasukkan data-data tersebut, sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU. Status yang ditampilkan adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar

Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Namun, Anda belum pasti mendapatkan BSU karena masih menunggu proses penetapan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Ditetapkan

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU. Dana BSU akan disalurkan ke rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia Anda.

  • Belum Memenuhi Syarat

Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Cara Cek BSU Dengan NIK Melalui Situs Kementerian Ketenagakerjaan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek BSU dengan NIK melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id).
  2. Masukkan NIK dan tanggal lahir Anda.
  3. Klik "Cek".

Setelah Anda memasukkan data-data tersebut, sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU. Status yang ditampilkan adalah sama seperti yang ditampilkan di situs BPJS Ketenagakerjaan.

Tips Cek BSU dengan NIK

Berikut adalah beberapa tips untuk mengecek BSU dengan NIK:

  • Pastikan Anda memasukkan data-data dengan benar, terutama NIK dan tanggal lahir.
  • Jika Anda mengalami kesulitan untuk mengecek BSU, Anda dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *