Cek Pencairan Bidikmisi 2020

Cek Pencairan Bidikmisi 2020

Bidikmisi merupakan program beasiswa dari pemerintah yang diberikan kepada calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan tinggi. Bantuan biaya tersebut diberikan kepada penerima bidikmisi dari awal perkuliahan hingga lulus tepat waktu.

Bantuan biaya yang diberikan kepada penerima bidikmisi meliputi:

  • Biaya pendidikan: meliputi biaya SPP, biaya SKS, biaya praktikum, dan biaya lainnya yang berkaitan dengan kegiatan akademik.
  • Biaya hidup: meliputi biaya makan, biaya transportasi, biaya kesehatan, dan biaya lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester, yaitu bulan September untuk semester gasal dan bulan Maret untuk semester genap.

Pencairan bantuan biaya hidup bidikmisi dilakukan oleh perguruan tinggi penerima mahasiswa bidikmisi. Proses pencairan dana tersebut dapat dipantau oleh penerima bidikmisi melalui laman Sistem Informasi Penyaluran Bidikmisi (SIP Besar) di alamat https://sipbesar.ristekdikti.go.id.

Untuk mengecek status perkembangan pencairan bidikmisi, penerima bidikmisi dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman SIP Besar di alamat https://sipbesar.ristekdikti.go.id.
  2. Masukkan informasi pribadi, yaitu nama perguruan tinggi, NIM, dan nomor rekening.
  3. Klik tombol "Cari".

Jika data penerima bidikmisi ditemukan, maka akan muncul informasi mengenai status perkembangan pencairan dana. Status perkembangan pencairan dana bidikmisi dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu:

  • Permohonan: Tahap ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi telah mengajukan permohonan pencairan dana bidikmisi kepada Kemendikbudristek.
  • Belmawa/Puslapdik: Tahap ini menunjukkan bahwa permohonan pencairan dana bidikmisi telah diterima oleh Kemendikbudristek dan sedang diproses oleh Belmawa/Puslapdik.
  • SPP: Tahap ini menunjukkan bahwa Belmawa/Puslapdik telah menyetujui permohonan pencairan dana bidikmisi dan telah mengirimkan surat SPP ke perguruan tinggi.
  • SPM: Tahap ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kemendikbudristek.
  • SP2D: Tahap ini menunjukkan bahwa Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada perguruan tinggi.
  • Instruksi Pencairan: Tahap ini menunjukkan bahwa Kemendikbudristek telah mengirimkan instruksi pencairan dana kepada perguruan tinggi.
  • Transfer Bank: Tahap ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi telah melakukan transfer dana bidikmisi ke rekening penerima bidikmisi.

Jika status perkembangan pencairan dana bidikmisi masih belum berubah, maka penerima bidikmisi dapat menghubungi perguruan tinggi penerima mahasiswa bidikmisi untuk menanyakan informasi lebih lanjut.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penerima bidikmisi dalam mengecek status perkembangan pencairan bidikmisi:

  • Pastikan bahwa informasi pribadi yang dimasukkan sudah benar, yaitu nama perguruan tinggi, NIM, dan nomor rekening.
  • Jika data penerima bidikmisi tidak ditemukan, maka kemungkinan besar permohonan pencairan dana bidikmisi belum diajukan oleh perguruan tinggi.
  • Jika status perkembangan pencairan dana bidikmisi sudah berubah ke "Transfer Bank", maka penerima bidikmisi dapat menunggu hingga dana bidikmisi masuk ke rekening.

Check Also

Yang Termasuk Upaya Menghadapi Globalisasi Dalam Bidang Budaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *