Contoh Cek
Cek adalah surat perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada orang tertentu atau kepada orang yang membawanya. Cek merupakan salah satu alat pembayaran yang sah di Indonesia, selain uang tunai, kartu kredit, dan transfer antar bank.
Cek terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Judul
Judul cek berisi tulisan "Cek" yang ditulis dengan huruf besar dan tebal.
- Nomor seri
Nomor seri cek adalah nomor yang unik dan berbeda untuk setiap cek. Nomor seri ini biasanya terdiri dari tujuh digit angka.
- Tanggal
Tanggal cek adalah tanggal di mana cek tersebut diterbitkan.
- Jumlah
Jumlah adalah nominal uang yang harus dibayarkan oleh bank kepada penerima cek. Jumlah ini ditulis dalam angka dan huruf.
- Pembayaran kepada
Pembayaran kepada adalah nama orang atau badan hukum yang berhak menerima pembayaran cek.
- Pernyataan
Pernyataan adalah perintah kepada bank untuk membayar cek. Pernyataan ini biasanya berupa "Bayarlah kepada" atau "Bayarlah kepada yang berhak".
- Tanda tangan
Tanda tangan adalah tanda tangan nasabah yang menerbitkan cek.
Berikut adalah contoh cek:
Cek Nomor seri: 12345678 Tanggal: 31 Desember 2023 Jumlah: Rp10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) Pembayaran kepada: PT. Maju Mundur Jl. Raya Maju Mundur No. 123, Bandung Pernyataan: Bayarlah kepada PT. Maju Mundur sejumlah Rp10.000.000,- Tanda tangan: [Tanda tangan nasabah]
Jenis-jenis Cek
Cek dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
- Cek atas nama
Cek atas nama adalah cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu. Cek ini hanya dapat dibayarkan kepada orang atau badan hukum yang namanya tertera di cek.
- Cek atas tunjuk
Cek atas tunjuk adalah cek yang diterbitkan tanpa nama penerima. Cek ini dapat dibayarkan kepada siapa saja yang membawanya.
- Cek mundur
Cek mundur adalah cek yang tanggalnya ditulis mundur dari tanggal penerbitannya. Cek ini tidak dapat dicairkan sebelum tanggal yang tertera di cek.
- Cek silang
Cek silang adalah cek yang dibubuhi dua garis silang di sudut kiri atas. Cek ini hanya dapat dibayarkan di bank yang namanya tertera di antara dua garis silang tersebut.
- Cek kosong
Cek kosong adalah cek yang tidak diisi jumlah uangnya. Cek ini tidak dapat dicairkan.
Cara Menggunakan Cek
Untuk menggunakan cek, Anda harus mengisinya dengan benar dan lengkap. Berikut adalah cara menggunakan cek:
- Tulis tanggal di bagian tanggal.
- Tulis jumlah uang dalam angka dan huruf.
- Tulis nama penerima cek.
- Buat tanda tangan Anda di bagian tanda tangan.
Setelah cek diisi dengan benar dan lengkap, Anda dapat menyerahkannya kepada penerima cek. Penerima cek kemudian dapat mencairkan cek di bank.
Tips Menggunakan Cek
Berikut adalah beberapa tips menggunakan cek:
- Pastikan Anda mengisi cek dengan benar dan lengkap.
- Simpan cek Anda di tempat yang aman.
- Jangan menandatangani cek kosong.
- Periksa saldo rekening giro Anda sebelum menarik cek.
Dengan memahami contoh cek dan cara menggunakannya, Anda dapat menggunakan cek dengan aman dan nyaman.