Contoh Risalah Lelang Mobil
Lelang mobil adalah salah satu cara untuk menjual mobil bekas atau mobil yang disita oleh pihak berwajib. Lelang mobil biasanya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau oleh pihak swasta yang ditunjuk oleh pemilik mobil.
Risalah lelang mobil adalah dokumen yang dibuat oleh Pejabat Lelang untuk mencatat hasil lelang mobil. Risalah lelang mobil berisi informasi penting tentang lelang mobil, termasuk nama penjual, nama pembeli, harga lelang, dan kondisi mobil.
Struktur Risalah Lelang Mobil
Risalah lelang mobil biasanya memiliki struktur sebagai berikut:
- Kepala Risalah Lelang
Kepala risalah lelang berisi informasi umum tentang lelang mobil, termasuk tanggal, waktu, tempat, dan jenis lelang.
- Isi Risalah Lelang
Isi risalah lelang berisi informasi tentang barang yang dilelang, termasuk nama barang, merk, tipe, tahun pembuatan, nomor polisi, dan kondisi barang. Isi risalah lelang juga berisi informasi tentang penjual, pembeli, harga lelang, dan batas akhir pembayaran.
- Kaki Risalah Lelang
Kaki risalah lelang berisi informasi tentang para saksi yang hadir dalam lelang mobil.
Contoh Risalah Lelang Mobil
Berikut adalah contoh risalah lelang mobil:
Kepala Risalah Lelang
Pada hari ini, Rabu tanggal 31 Desember tahun dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023), dimulai pukul dua belas lebih tiga puluh menit (12:30) Waktu Indonesia Barat (WIB), dihadapan saya,
Nama Pejabat Lelang
NIP Pejabat Lelang
Pejabat Lelang Kelas II
yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 02/KM.6/UP.11/2023 tanggal 08 April 2023, berkedudukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung berdasarkan Surat Tugas Nomor ST-5/WKN.12/KNL.03/2023 tanggal 30 Desember 2023, dengan dihadiri para saksi yang akan disebut pada bagian kaki Risalah Lelang ini dilaksanakan Lelang Non Eksekusi Sukarela Barang Bergerak Mobil bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 20 Bandung.
Isi Risalah Lelang
Pada lelang ini dilelang 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Nama barang: Mobil
- Merk: Toyota
- Tipe: Avanza
- Tahun pembuatan: 2021
- Nomor polisi: D 1234 AB
- Kondisi barang: Baik
Pelaksanaan lelang ini dilakukan atas permintaan Saudara Budiman, Sarjana Hukum, sebagai pemilik mobil tersebut. Dalam pelaksanaan lelang ini, Saudara Budiman bertindak sendiri.
Dalam lelang ini, terdapat 1 (satu) peserta lelang yang mengajukan penawaran, yaitu Saudara Andi, Sarjana Ekonomi. Saudara Andi mengajukan penawaran sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Berdasarkan hasil lelang, mobil tersebut telah terjual kepada Saudara Andi dengan harga lelang sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Pembayaran harga lelang harus dilakukan oleh Saudara Andi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal lelang.
Kaki Risalah Lelang
Lelang ini disaksikan oleh:
- Saudara Joko, Sarjana Teknik, sebagai saksi dari KPKNL Bandung
- Saudara Ahmad, Sarjana Ekonomi, sebagai saksi dari masyarakat umum
Penutup
Risalah lelang ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian risalah lelang ini dibuat dengan sebenarnya.
Bandung, 31 Desember 2023
Pejabat Lelang Kelas II
Nama Pejabat Lelang
NIP Pejabat Lelang
Keterangan
- Pada bagian kepala risalah lelang, informasi yang perlu dicantumkan adalah:
- Tanggal dan waktu lelang
- Tempat lelang
- Jenis lelang
- Pada bagian isi risalah lelang, informasi yang perlu dicantumkan adalah:
- Nama barang yang dilelang
- Merk
- Tipe
- Tahun pembuatan
- Nomor polisi
- Kondisi barang
- Nama penjual