Contoh Surat Kuasa Pengambilan Bpkb

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan dan identitas kendaraan bermotor.

BPKB biasanya disimpan oleh pemilik kendaraan bermotor. Namun, ada kalanya pemilik kendaraan berhalangan untuk mengambil BPKB sendiri. Misalnya, karena sedang berhalangan hadir, atau karena berada di luar kota.

Dalam hal ini, pemilik kendaraan dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambil BPKB atas namanya. Pemberian kuasa ini harus dilakukan secara sah dan tertulis melalui surat kuasa pengambilan BPKB.

Surat kuasa pengambilan BPKB adalah surat yang berisi pernyataan pemberian kuasa dari pemilik kendaraan kepada orang lain untuk mengambil BPKB. Surat kuasa ini harus dibuat secara lengkap dan jelas, agar dapat diterima oleh pihak yang berwenang.

Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan BPKB:

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemberi Kuasa]NIK: [NIK Pemberi Kuasa]Alamat: [Alamat Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa]NIK: [NIK Penerima Kuasa]Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]

Untuk mengambil BPKB atas nama:

Nama: [Nama Pemilik Kendaraan]NIK: [NIK Pemilik Kendaraan]

Atas kendaraan dengan rincian:

Jenis Kendaraan: [Jenis Kendaraan]Nomor Kendaraan: [Nomor Kendaraan]Warna Kendaraan: [Warna Kendaraan]No. Mesin: [No. Mesin]No. Rangka: [No. Rangka]

Surat kuasa ini berlaku selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal surat kuasa ini dibuat.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Pemberi Kuasa]

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Keterangan Pemberi Kuasa]

[Nama Penerima Kuasa]

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Keterangan Penerima Kuasa]

[Tanggal]

[Tempat]

Pada contoh surat kuasa di atas, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa

Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa harus ditulis secara lengkap dan jelas, termasuk nama, NIK, dan alamat.

  • Objek kuasa

Objek kuasa dalam hal ini adalah pengambilan BPKB. Pemberi kuasa harus menyebutkan secara jelas kendaraan yang BPKB-nya akan diambil, termasuk jenis kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka.

  • Jangka waktu kuasa

Jangka waktu kuasa adalah jangka waktu selama mana surat kuasa ini berlaku. Dalam contoh surat kuasa di atas, jangka waktu kuasa adalah 30 hari kalender.

  • Tanda tangan pemberi kuasa dan penerima kuasa

Tanda tangan pemberi kuasa dan penerima kuasa harus jelas dan legible. Pemberi kuasa juga dapat membubuhkan keterangan lain, seperti nama lengkap dan alamat, di bawah tanda tangan.

Selain contoh surat kuasa di atas, Anda juga dapat membuat surat kuasa pengambilan BPKB dengan format yang lain. Namun, pastikan surat kuasa tersebut memuat informasi-informasi yang diperlukan, seperti yang telah disebutkan di atas.

Setelah surat kuasa dibuat, Anda dapat membawanya ke kantor Samsat atau kantor leasing untuk mengambil BPKB. Pastikan Anda membawa juga dokumen-dokumen lain yang diperlukan, seperti KTP, SIM, dan STNK.

Check Also

Masyarakat Indonesia Disebut Etnik Pluralistik Karena

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *