Cpns Badan Intelijen Negara

CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2024

Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas menyelenggarakan kegiatan intelijen negara untuk kepentingan nasional. BIN memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta mendukung pembangunan nasional.

Setiap tahun, BIN membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN. Pada tahun 2024, BIN membuka 1.000 formasi CPNS untuk berbagai jabatan dan kualifikasi pendidikan.

Jabatan dan kualifikasi pendidikan CPNS BIN 2024

Berikut ini adalah jabatan dan kualifikasi pendidikan CPNS BIN 2024:

  • Ahli Pertama: Agen Intelijen

    • Pendidikan S-1 (semua jurusan)
    • Usia maksimal 35 tahun
    • Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Berkelakuan baik
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
    • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik
    • Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus dengan Atasan Pejabat Penilai (APP) sampai dengan derajat ketiga
    • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan suami/istri PNS yang bekerja di BIN
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Ahli Pertama: Analis Intelijen

    • Pendidikan S-1 (ilmu politik, hukum, hubungan internasional, komunikasi, psikologi, manajemen, atau ilmu sosial lainnya)
    • Usia maksimal 35 tahun
    • Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Berkelakuan baik
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
    • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik
    • Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus dengan Atasan Pejabat Penilai (APP) sampai dengan derajat ketiga
    • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan suami/istri PNS yang bekerja di BIN
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Ahli Pertama: Penata Kelola Intelijen

    • Pendidikan D-III (ilmu politik, hukum, hubungan internasional, komunikasi, psikologi, manajemen, atau ilmu sosial lainnya)
    • Usia maksimal 30 tahun
    • Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Berkelakuan baik
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
    • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik
    • Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus dengan Atasan Pejabat Penilai (APP) sampai dengan derajat ketiga

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *