Daftar Blacklist Pinjol: Pengertian, Dampak, dan Cara Mengetahuinya
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk jasa keuangan yang semakin populer di Indonesia. Namun, tidak semua pinjol aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal kerap menerapkan praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti bunga tinggi, denda yang memberatkan, dan penagihan yang tidak sesuai dengan aturan.
Salah satu dampak yang bisa dialami oleh konsumen yang terjerat pinjol ilegal adalah masuk dalam daftar blacklist. Daftar blacklist pinjol merupakan daftar yang berisi nama-nama debitur yang memiliki tunggakan pinjaman di pinjol ilegal.
Pengertian Daftar Blacklist Pinjol
Daftar blacklist pinjol adalah daftar yang berisi nama-nama debitur yang memiliki tunggakan pinjaman di pinjol ilegal. Daftar ini dibuat oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) yang merupakan lembaga yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi kegiatan jasa keuangan di Indonesia.
Dampak Masuk Daftar Blacklist Pinjol
Masuk dalam daftar blacklist pinjol memiliki beberapa dampak yang merugikan konsumen, antara lain:
- Sulit mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lain
Konsumen yang masuk dalam daftar blacklist pinjol akan sulit mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lain, seperti bank, leasing, atau perusahaan pembiayaan. Hal ini karena lembaga keuangan akan melihat riwayat kredit konsumen di daftar blacklist pinjol.
- Sulit mendapatkan layanan perbankan
Konsumen yang masuk dalam daftar blacklist pinjol juga akan sulit mendapatkan layanan perbankan, seperti kartu kredit, kredit pemilikan rumah (KPR), atau kredit kendaraan bermotor (KKB).
- Sulit mendapatkan pekerjaan
Beberapa perusahaan juga akan melihat riwayat kredit konsumen di daftar blacklist pinjol sebagai salah satu pertimbangan dalam proses rekrutmen.
Cara Mengetahui Apakah Masuk Daftar Blacklist Pinjol
Konsumen dapat mengetahui apakah masuk dalam daftar blacklist pinjol dengan cara mengecek riwayat kreditnya di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. SLIK merupakan database yang berisi informasi riwayat kredit dari seluruh lembaga keuangan di Indonesia.
Untuk mengecek riwayat kredit di SLIK OJK, konsumen dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs web OJK di https://www.ojk.go.id.
- Klik menu "SLIK OJK".
- Klik tombol "Mulai Sekarang".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
- Klik tombol "Masuk".
Setelah berhasil masuk, konsumen dapat melihat daftar pinjaman yang pernah diambilnya, termasuk pinjaman di pinjol ilegal. Jika terdapat pinjaman yang berstatus "macet", maka konsumen dapat dipastikan masuk dalam daftar blacklist pinjol.
Cara Menghapus Nama dari Daftar Blacklist Pinjol
Konsumen yang ingin menghapus namanya dari daftar blacklist pinjol dapat mengajukan permohonan kepada SWI. Pengajuan permohonan dapat dilakukan dengan cara:
- Mengisi formulir permohonan penghapusan data dari daftar blacklist pinjol.
- Melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan surat pernyataan bermaterai.
- Mengirimkan permohonan kepada SWI melalui pos atau email.
SWI akan menindaklanjuti permohonan penghapusan data dari daftar blacklist pinjol dalam waktu 14 hari kerja. Jika permohonan disetujui, maka nama konsumen akan dihapus dari daftar blacklist pinjol.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk menghindari pinjol ilegal, konsumen dapat melakukan tips-tips berikut:
- Pilih pinjol yang terdaftar di OJK
Konsumen dapat mengecek daftar pinjol yang terdaftar di OJK melalui situs web OJK di https://www.ojk.go.id.
- Hati-hati dengan penawaran pinjaman yang terlalu mudah
Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga yang rendah, tenor yang panjang, dan persyaratan yang mudah. Jika Anda menemukan penawaran seperti ini, sebaiknya waspada dan hindari.
- Cek informasi pinjol secara detail
Sebelum mengajukan pinjaman, konsumen sebaiknya cek informasi pinjol secara detail, seperti nama perusahaan, alamat kantor, nomor telepon, dan situs web.
- Baca perjanjian pinjaman dengan cermat
Konsumen harus membaca perjanjian pinjaman dengan cermat sebelum menandatanganinya. Pastikan Anda memahami semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan mengetahui pengertian, dampak, dan cara mengetahui daftar blacklist pinjol, diharapkan konsumen dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan pinjol.