Daftar Nama Penerima PKH 2024: Cara Cek dan Syarat Penerima
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 4 pada bulan Oktober hingga Desember 2023. Bantuan tersebut diberikan kepada 10,86 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp28,6 triliun.
Pada tahun 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH dengan target penerima mencapai 11,2 juta KPM. Penyaluran bantuan PKH tahap 1 tahun 2024 telah dimulai pada bulan Januari 2024.
Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2024
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH tahun 2024, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data.”
Setelah itu, informasi mengenai penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2024 akan muncul setelah beberapa saat.
Syarat Penerima PKH 2024
Adapun syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Merupakan warga negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima bantuan PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Keluarga dengan ibu hamil atau anak usia dini (0-6 tahun).
- Keluarga dengan anak usia sekolah (6-21 tahun).
- Keluarga dengan penyandang disabilitas.
- Keluarga dengan lansia.
Manfaat Bantuan PKH 2024
Manfaat bantuan PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Untuk keluarga dengan ibu hamil atau anak usia dini, diberikan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk keluarga dengan anak usia sekolah, diberikan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun untuk setiap anak.
- Untuk keluarga dengan penyandang disabilitas, diberikan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
- Untuk keluarga dengan lansia, diberikan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan PKH diberikan secara bertahap selama satu tahun. Penyaluran bantuan PKH dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Penutup
Bantuan PKH merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.