Daftar Pinjol Ilegal Tidak Ada Dc Lapangan
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang banyak diminati masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19. Namun, tidak semua pinjol aman dan terpercaya. Ada banyak pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak sesuai dengan etika.
Salah satu hal yang perlu diwaspadai dari pinjol ilegal adalah adanya debt collector (DC) lapangan. DC lapangan adalah petugas penagihan dari pinjol yang mendatangi rumah nasabah yang menunggak. Tak jarang, DC lapangan melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak patut, seperti melakukan kekerasan, ancaman, atau intimidasi.
Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu berhati-hati dalam memilih pinjol. Pastikan pinjol yang Anda pilih adalah pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal tidak diperbolehkan memiliki DC lapangan.
Berikut ini adalah daftar pinjol ilegal yang tidak memiliki DC lapangan:
- Pinjol yang tidak terdaftar di OJK
Semua pinjol yang tidak terdaftar di OJK adalah pinjol ilegal. Pinjol ilegal tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia, sehingga tidak terikat dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Akibatnya, pinjol ilegal dapat melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak patut.
- Pinjol yang menawarkan bunga tinggi
Pinjol yang menawarkan bunga tinggi juga berpotensi menjadi pinjol ilegal. Bunga yang terlalu tinggi dapat menjadi tanda bahwa pinjol tersebut tidak memiliki pengelolaan keuangan yang baik. Akibatnya, pinjol tersebut dapat kesulitan untuk menagih pinjamannya, sehingga menggunakan cara-cara yang tidak patut.
- Pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa syarat
Pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa syarat juga berpotensi menjadi pinjol ilegal. Pinjol legal biasanya memiliki persyaratan yang ketat untuk mengajukan pinjaman, seperti persyaratan usia, pekerjaan, dan penghasilan. Persyaratan yang ketat bertujuan untuk melindungi nasabah dari risiko gagal bayar.
Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari pinjol ilegal:
- Pastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar di OJK
Anda dapat memeriksa daftar pinjol legal di situs resmi OJK. Jika pinjol yang Anda pilih tidak terdaftar di OJK, sebaiknya hindari pinjol tersebut.
- Jangan tergiur dengan bunga yang rendah
Bunga yang terlalu rendah dapat menjadi tanda bahwa pinjol tersebut tidak memiliki pengelolaan keuangan yang baik. Akibatnya, pinjol tersebut dapat kesulitan untuk menagih pinjamannya, sehingga menggunakan cara-cara yang tidak patut.
- Perhatikan persyaratan pinjaman
Pinjol legal biasanya memiliki persyaratan yang ketat untuk mengajukan pinjaman. Persyaratan yang ketat bertujuan untuk melindungi nasabah dari risiko gagal bayar.
Jika Anda sudah terlanjur meminjam uang di pinjol ilegal, sebaiknya segera hubungi pihak berwajib. Anda juga dapat melaporkan pinjol tersebut ke OJK.