Daftar Pinjol Legal Terbaru

Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023

Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang semakin populer di Indonesia. Kemudahan dalam mengajukan pinjaman, serta proses yang cepat dan transparan menjadi beberapa alasan mengapa pinjol diminati oleh masyarakat.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol adalah pinjol legal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga dan denda yang tinggi, serta menerapkan praktik penagihan yang tidak adil.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui daftar pinjol legal sebelum mengajukan pinjaman. Berikut adalah daftar pinjol legal terbaru per tanggal 25 Desember 2023, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

Pinjol Syariah

  • Amartha
  • Investree Syariah
  • Pinjam Yuk Syariah
  • Uang Teman Syariah
  • Danafix Syariah
  • DanaRupiah Syariah
  • Kredivo Syariah
  • Kredivo Xpress Syariah
  • Tunaiku Syariah

Pinjol Konvensional

  • Akulaku
  • Danamas
  • Kredivo
  • Kredit Pintar
  • Indodana
  • Danafix
  • Finmas
  • Pinjam Yuk
  • Uang Teman

Pinjol Inklusif

  • Amartha
  • Investree
  • Pinjam Yuk
  • Uang Teman

Ciri-ciri Pinjol Legal

Berikut adalah beberapa ciri-ciri pinjol legal yang perlu Anda ketahui:

  • Memiliki izin dari OJK
  • Mencantumkan nomor izin OJK di website dan aplikasinya
  • Menerapkan suku bunga dan denda yang wajar
  • Memiliki layanan pelanggan yang responsif
  • Tidak menawarkan pinjaman melalui SMS atau telepon pribadi

Tips Memilih Pinjol Legal

Berikut adalah beberapa tips memilih pinjol legal:

  • Cek terlebih dahulu apakah pinjol tersebut memiliki izin dari OJK. Anda dapat mengeceknya di website OJK.
  • Perhatikan suku bunga dan denda yang ditawarkan. Suku bunga dan denda yang wajar adalah di bawah 1% hingga 4% per hari.
  • Bacalah syarat dan ketentuan pinjaman dengan cermat sebelum mengajukan pinjaman.
  • Jangan tergiur dengan tawaran pinjaman yang mudah dan cepat.

Jika Anda menemukan pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga dan denda yang tinggi, serta menerapkan praktik penagihan yang tidak adil, segera laporkan ke OJK. Anda dapat melaporkannya melalui website OJK atau melalui aplikasi WhatsApp OJK 157.

Check Also

Pinjol Cepat Cair: Solusi Kebutuhan Mendesak

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi keuangan telah menjadi bagian tak terpisahkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *