Daftar Pinjol Ojk Terbaru

Daftar Pinjol OJK Terbaru: Pahami Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal

Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk mendapatkan dana cepat. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol aman dan legal. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui daftar pinjol OJK terbaru sebelum mengajukan pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan daftar pinjol legal yang dapat diakses melalui website resmi OJK. Daftar tersebut selalu diperbaharui secara berkala, sehingga masyarakat dapat selalu mengetahui pinjol mana saja yang legal dan diawasi oleh OJK.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal

Berikut adalah ciri-ciri pinjaman online legal yang perlu diketahui:

  • Memiliki izin dari OJK
  • Mencantumkan informasi lengkap di website atau aplikasi, seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan nomor izin OJK
  • Tidak menawarkan pinjaman melalui SMS atau telepon
  • Suku bunga dan denda yang ditawarkan wajar, yaitu di bawah 1% hingga 4% per hari
  • Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi, yaitu sekitar 40% dari jumlah pinjaman
  • Jangka waktu pelunasan yang masuk akal

Daftar Pinjol OJK Terbaru

Berikut adalah daftar pinjol OJK terbaru per tanggal 25 Desember 2023:

No.Nama PinjolAlamatNomor Izin OJK
1AkulakuPT Akulaku Silvrr IndonesiaS-521/NB.213/2018
2AmarthaPT Amartha Mikro FintekKEP-111/D.05/2019
3Awan TunaiPT AwanTunai Fintech IndonesiaKEP-138/D.05/2019
4KredivoPT FinAccel Finance IndonesiaKEP-139/D.05/2019
5Kredit PintarPT Kredit Pintar IndonesiaKEP-140/D.05/2019
6KoinWorksPT Digital Alpha IndonesiaKEP-141/D.05/2019
7MaucashPT Maucash Teknologi IndonesiaKEP-142/D.05/2019
8OJK Fintech Pendanaan BersamaPT OJK Fintek Pendanaan BersamaKEP-143/D.05/2019
9PermataBank FinancePT PermataBank FinanceKEP-144/D.05/2019
10TunaikuPT Bank Amar IndonesiaKEP-145/D.05/2019

Tips Memilih Pinjol Legal

Berikut adalah beberapa tips memilih pinjol legal:

  • Cek terlebih dahulu apakah pinjol tersebut memiliki izin dari OJK.
  • Perhatikan informasi lengkap yang dicantumkan di website atau aplikasi pinjol, seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan nomor izin OJK.
  • Hindari pinjol yang menawarkan pinjaman melalui SMS atau telepon.
  • Bandingkan suku bunga dan denda yang ditawarkan oleh berbagai pinjol.
  • Pastikan biaya peminjaman tidak terlalu tinggi.
  • Pertimbangkan jangka waktu pelunasan yang ditawarkan.

Dengan memahami daftar pinjol OJK terbaru dan ciri-ciri pinjol legal, maka masyarakat dapat terhindar dari pinjol ilegal yang merugikan.

About

Check Also

Tips Memilih Bunga Tabungan Yang Tepat Untuk Investasi Keuangan

See Full Bio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *