Data KK: Pengertian, Fungsi, dan Cara Ceknya
Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan yang berisi data diri kepala keluarga dan anggota keluarganya. KK diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Pengertian Data KK
Data KK adalah data kependudukan yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Data KK meliputi:
- Nama kepala keluarga
- Jenis kelamin kepala keluarga
- Tempat lahir kepala keluarga
- Tanggal lahir kepala keluarga
- Agama atau kepercayaan kepala keluarga
- Pendidikan kepala keluarga
- Pekerjaan kepala keluarga
- Status perkawinan kepala keluarga
- Status hubungan dalam keluarga kepala keluarga
- Kewarganegaraan kepala keluarga
- Dokumen imigrasi kepala keluarga
- Nama orang tua kepala keluarga
- Tanda tangan kepala keluarga
- Alamat domisili
Fungsi Data KK
Data KK memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Sebagai identitas keluarga
- Sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan lainnya, seperti KTP, akta kelahiran, dan akta kematian
- Sebagai syarat untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar sekolah, mengurus bantuan sosial, dan mendapatkan layanan kesehatan
Cara Cek Data KK
Saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek data KK secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman web https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/
- Klik menu "Cek Data Diri"
- Masukkan NIK dan nomor telepon Anda
- Klik tombol "Cek"
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek data KK melalui hotline Disdukcapil di nomor 1500-537.
Pentingnya Menjaga Data KK
Data KK merupakan dokumen penting yang harus dijaga dengan baik. Data KK yang hilang atau rusak dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya, kesulitan untuk mendapatkan layanan publik, dan bahkan penyalahgunaan data pribadi.
Untuk menjaga data KK, masyarakat dapat melakukan hal-hal berikut:
- Menjaga KK di tempat yang aman
- Membuat salinan KK
- Melaporkan kehilangan atau kerusakan KK ke Disdukcapil setempat