Gaji Dishub Lulusan SMA
Dinas Perhubungan (Dishub) merupakan salah satu instansi pemerintah yang bertugas mengatur dan mengurus bidang transportasi. Dishub memiliki berbagai tugas dan fungsi, mulai dari pengaturan lalu lintas, perizinan angkutan umum, hingga pengembangan sarana dan prasarana transportasi.
Bagi lulusan SMA yang ingin berkarier di Dishub, penting untuk mengetahui besaran gaji yang diterima. Gaji Dishub lulusan SMA mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan peraturan tersebut, gaji Dishub lulusan SMA terbagi menjadi dua golongan, yaitu:
- Golongan IIa
- Golongan IIb
Golongan IIa
Golongan IIa merupakan golongan terendah bagi pegawai negeri sipil (PNS). Pegawai Dishub lulusan SMA yang masuk dalam golongan IIa akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600.
Golongan IIb
Golongan IIb merupakan golongan yang lebih tinggi dari golongan IIa. Pegawai Dishub lulusan SMA yang masuk dalam golongan IIb akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.
Selain gaji pokok, pegawai Dishub lulusan SMA juga akan menerima berbagai tunjangan, seperti:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja
Tunjangan keluarga diberikan kepada pegawai Dishub yang memiliki tanggungan keluarga. Besaran tunjangan keluarga disesuaikan dengan jumlah tanggungan keluarga.
Tunjangan jabatan diberikan kepada pegawai Dishub sesuai dengan jabatannya. Besaran tunjangan jabatan disesuaikan dengan golongan dan pangkat pegawai.
Tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai Dishub sesuai dengan kinerjanya. Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Berdasarkan perhitungan di atas, maka gaji total Dishub lulusan SMA dapat mencapai Rp4.5 juta hingga Rp6.0 juta per bulan. Gaji tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Gaji Dishub lulusan SMA tergolong cukup tinggi jika dibandingkan dengan gaji pegawai swasta lulusan SMA. Hal ini karena pegawai Dishub memiliki berbagai jaminan, seperti jaminan hari tua, jaminan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja.
Selain itu, pegawai Dishub juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan kariernya. Pegawai Dishub lulusan SMA dapat meniti kariernya hingga menjadi pejabat eselon II atau III.
Bagi lulusan SMA yang tertarik untuk berkarier di Dishub, dapat mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai honorer. Seleksi penerimaan CPNS dilakukan setiap tahun oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sementara itu, seleksi penerimaan pegawai honorer dilakukan oleh pemerintah daerah.
Berikut adalah beberapa tips untuk lulus seleksi penerimaan CPNS Dishub:
- Persiapkan diri dengan baik, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan.
- Latihan soal-soal CPNS secara rutin.
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara.