Jelaskan Pengertian Hak Asasi Manusia

Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pengertian HAM juga dapat diartikan sebagai seperangkat hak yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa dan bersifat universal, tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi-bagi, dan saling berhubungan. HAM berlaku bagi semua orang tanpa memandang ras, agama, suku bangsa, jenis kelamin, status sosial, atau status lainnya.

Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia

HAM memiliki beberapa prinsip, yaitu:

  • Universalitas, yaitu HAM berlaku bagi semua orang di dunia tanpa memandang ras, agama, suku bangsa, jenis kelamin, status sosial, atau status lainnya.
  • Kesamaan, yaitu semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum.
  • Ketidakterpisahkan, yaitu HAM merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
  • Ketidakterbatasan, yaitu HAM tidak dapat dicabut atau dibagi-bagi.
  • Ketidakmungkinan dihilangkan, yaitu HAM tidak dapat dihilangkan oleh siapapun, termasuk negara.

Jenis-jenis Hak Asasi Manusia

HAM dapat digolongkan berdasarkan generasi, yaitu:

  • Hak generasi pertama, yaitu hak sipil dan politik yang melindungi kebebasan sipil. Hak-hak ini berasal dari deklarasi-deklarasi hak asasi manusia yang dikeluarkan di Amerika Serikat dan Prancis pada akhir abad ke-18. Contoh hak generasi pertama antara lain:

    • Hak hidup, hak kebebasan, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
    • Hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat, dan hak untuk beragama.
    • Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemerintahan.
  • Hak generasi kedua, yaitu hak ekonomi, sosial, dan budaya yang melindungi kebutuhan dasar manusia. Hak-hak ini berasal dari deklarasi-deklarasi hak asasi manusia yang dikeluarkan pada abad ke-20. Contoh hak generasi kedua antara lain:

    • Hak untuk hidup layak, hak untuk bekerja, dan hak untuk mendapatkan pendidikan.
    • Hak untuk mendapatkan jaminan sosial, hak untuk mendapatkan kesehatan, dan hak untuk mendapatkan perumahan.
    • Hak untuk ikut serta dalam kebudayaan dan menikmati hasil-hasilnya.
  • Hak generasi ketiga, yaitu hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan lestari. Hak-hak ini berasal dari deklarasi-deklarasi hak asasi manusia yang dikeluarkan pada abad ke-21. Contoh hak generasi ketiga antara lain:

    • Hak untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.
    • Hak untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya alam.
    • Hak untuk mendapatkan perlindungan dari perubahan iklim.

Perlindungan Hak Asasi Manusia

Pemerintah Indonesia telah menjamin perlindungan HAM dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap orang di Indonesia, serta mekanisme perlindungan hak asasi manusia.

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi beberapa instrumen hukum internasional tentang hak asasi manusia, antara lain:

  • Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR)
  • Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR)
  • Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW)
  • Konvensi tentang Hak Anak (CRC)

Instrumen-instrumen hukum internasional ini merupakan bagian dari hukum nasional Indonesia dan memiliki kekuatan mengikat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia wajib untuk melaksanakan dan melindungi hak asasi manusia sebagaimana yang diatur dalam instrumen-instrumen tersebut.

Pentingnya Perlindungan Hak Asasi Manusia

Perlindungan hak asasi manusia penting untuk dilakukan karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi setiap orang. HAM merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap orang, sehingga setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan terhadap hak-haknya tersebut.

Perlindungan hak asasi manusia juga penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara. Hal ini karena hak asasi manusia merupakan pondasi dasar bagi terciptanya masyarakat yang demokratis dan adil.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *