Kabinet Sukiman: Kabinet yang Berakhir dengan Mosi Tidak Percaya

Kabinet Sukiman merupakan kabinet kedua yang dibentuk setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS). Kabinet ini diumumkan pada tanggal 26 April 1951 dan bertugas selama 11 bulan, yaitu dari tanggal 27 April 1951 hingga 3 April 1952. Kabinet ini dipimpin oleh Dr. Sukiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi, dengan Suwirjo dari Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai wakil perdana menteri.

Pembentukan Kabinet Sukiman

Pembentukan Kabinet Sukiman dilatarbelakangi oleh keinginan Presiden Soekarno untuk menciptakan kabinet yang lebih stabil dan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia pada saat itu. Soekarno menunjuk dua orang formatur, yaitu Sidik Joyokusumo dari PNI dan Dr. Sukiman dari Masyumi. Setelah melalui perundingan, akhirnya kedua formatur tersebut berhasil membentuk kabinet yang terdiri dari koalisi antara Masyumi dan PNI.

Program Kerja Kabinet Sukiman

Kabinet Sukiman memiliki tiga program kerja utama, yaitu:

  • Menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketenteraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
  • Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk meningkatkan kehidupan sosial dan perekonomian rakyat serta memperbaharui hukum agraria sesuai dengan kepentingan petani.
  • Mempercepat usaha penempatan mantan pejuang dalam lapangan pembangunan.

Kebijakan Kabinet Sukiman

Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kabinet Sukiman antara lain:

  • Pada bidang keamanan, kabinet ini berhasil menekan aksi-aksi separatisme dan pemberontakan, seperti pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan PRRI/Permesta di Sumatra.
  • Pada bidang ekonomi, kabinet ini mengeluarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Pada bidang politik, kabinet ini menerapkan kebijakan “Diplomasi Berseberangan Kursi” yang bertujuan untuk menjalin hubungan baik dengan negara-negara Barat dan Blok Timur.

Pembuktian Mosi Tidak Percaya

Pada tanggal 22 Februari 1952, Partai Sosialis Indonesia (PSI) mengajukan mosi tidak percaya terhadap Kabinet Sukiman. Mosi tersebut diajukan karena kabinet dianggap telah melanggar konstitusi dengan melakukan kerjasama politik dengan negara-negara Barat. Mosi tersebut kemudian didukung oleh partai-partai lain, seperti Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, dan Partai Rakyat Indonesia (PRI).

Pada tanggal 3 April 1952, DPR RI mengadakan sidang untuk membahas mosi tidak percaya tersebut. Dalam sidang tersebut, kabinet Sukiman gagal mempertahankan kepercayaan DPR. Dengan demikian, kabinet ini pun dibubarkan.

Pertanyaan Terkait Kabinet Sukiman

Berikut adalah beberapa pertanyaan terkait Kabinet Sukiman:

  • Mengapa Kabinet Sukiman berakhir dengan mosi tidak percaya?
  • Apa faktor-faktor yang menyebabkan Kabinet Sukiman gagal mempertahankan kepercayaan DPR?
  • Bagaimana dampak pembubaran Kabinet Sukiman terhadap kehidupan politik Indonesia?

Pembahasan Pertanyaan

Kabinet Sukiman berakhir dengan mosi tidak percaya karena dianggap telah melanggar konstitusi dengan melakukan kerjasama politik dengan negara-negara Barat. Kerjasama politik tersebut dilakukan melalui perjanjian Keamanan Asia Pasifik (SEATO) yang ditandatangani oleh Indonesia pada tanggal 8 September 1954. Perjanjian tersebut dianggap oleh PSI dan partai-partai lain sebagai bentuk keterikatan Indonesia dengan Blok Barat dan bertentangan dengan politik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia.

Faktor-faktor yang menyebabkan Kabinet Sukiman gagal mempertahankan kepercayaan DPR antara lain:

  • Kebijakan “Diplomasi Berseberangan Kursi” yang diterapkan oleh kabinet ini dianggap tidak efektif dalam mengatasi permasalahan politik luar negeri Indonesia.
  • Kabinet ini juga dianggap tidak mampu mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia.
  • Selain itu, kabinet ini juga menghadapi tekanan dari partai-partai politik yang tidak puas dengan kebijakan-kebijakannya.

Pembubaran Kabinet Sukiman berdampak negatif terhadap kehidupan politik Indonesia. Pembubaran kabinet ini menyebabkan terjadinya ketidakstabilan politik di Indonesia. Selain itu, pembubaran kabinet ini juga melemahkan posisi Indonesia di kancah internasional.

Kesimpulan

Kabinet Sukiman merupakan kabinet yang memiliki program kerja yang cukup ambisius. Namun, kabinet ini gagal mewujudkan program-programnya dan berakhir dengan mosi tidak percaya. Pembubaran Kabinet Sukiman berdampak negatif terhadap kehidupan politik Indonesia.

Check Also

Apa arti dan makna dari kata Bravo?

Kata “bravo” adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Italia yang berarti “bagus” atau “hebat”. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *