Kapan Gaji Pppk Cair 2024

Kapan Gaji PPPK Cair 2024?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu jenis aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat untuk mengisi jabatan pemerintahan tertentu. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, termasuk dalam hal penggajian.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pokok PPPK sebesar 8%. Kenaikan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Lantas, kapan gaji PPPK cair di tahun 2024?

Gaji PPPK Bulan Januari 2024

Pembayaran gaji PPPK biasanya dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Namun, karena tanggal 1 Januari 2024 merupakan hari libur nasional, maka gaji PPPK bulan Januari 2024 kemungkinan besar akan cair pada tanggal 2 Januari 2024.

Pada tanggal 2 Januari 2024, PPPK akan menerima gaji pokok dengan kenaikan sebesar 8%. Besaran kenaikan gaji pokok PPPK dapat dilihat pada tabel berikut:

Golongan Gaji Pokok (Perpres No. 98 Tahun 2020) Gaji Pokok (Perpres No. 12 Tahun 2024)
I Rp1.562.200 Rp1.700.000
II Rp1.771.400 Rp1.936.000
IIIa Rp2.022.200 Rp2.212.000
IIIb Rp2.205.800 Rp2.412.000
IIIc Rp2.393.800 Rp2.616.000
IVa Rp2.686.400 Rp2.928.000
IVb Rp2.925.800 Rp3.192.000
IVc Rp3.170.600 Rp3.460.000
IVd Rp3.420.800 Rp3.732.000
IVe Rp3.676.400 Rp3.912.000
V Rp4.236.800 Rp4.560.000
VI Rp4.560.800 Rp4.904.000
VIIa Rp4.981.200 Rp5.352.000
VIIb Rp5.316.800 Rp5.720.000
VIIc Rp5.658.000 Rp6.096.000
VIIIa Rp6.136.800 Rp6.640.000
VIIIb Rp6.578.400 Rp7.104.000
VIIIc Rp7.025.600 Rp7.576.000
IXa Rp7.642.400 Rp8.224.000
IXb Rp8.189.600 Rp8.792.000
IXc Rp8.742.400 Rp9.360.000
X Rp9.986.400 Rp10.640.000
XI Rp11.256.800 Rp12.000.000
XII Rp12.552.800 Rp13.360.000
XIII Rp13.874.400 Rp14.800.000
XIV Rp15.221.600 Rp16.240.000
XV Rp16.594.400 Rp17.680.000

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *