Kapan Sertifikasi Triwulan 3 Cair?
Tunjangan profesi guru (TPG) merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada guru bersertifikat pendidik. TPG diberikan kepada guru untuk meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru.
Pencairan TPG guru sertifikasi dilakukan setiap triwulan, yaitu setiap tiga bulan sekali. Pencairan TPG guru sertifikasi triwulan 3 tahun 2023 telah dilakukan pada bulan November 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemendikbudristek, pencairan TPG guru sertifikasi triwulan 3 telah dilakukan di 95 daerah di Indonesia. Pencairan TPG guru sertifikasi triwulan 3 di daerah-daerah tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari tanggal 15 November 2023 hingga saat ini.
Untuk mengetahui apakah TPG guru sertifikasi triwulan 3 Anda telah cair, Anda dapat mengeceknya melalui laman Info GTK. Pada laman tersebut, Anda dapat memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan guru (STTPP) Anda.
Jika TPG guru sertifikasi triwulan 3 Anda telah cair, maka Anda akan dapat melihat informasi pencairan TPG Anda di laman tersebut. Informasi pencairan TPG tersebut meliputi tanggal pencairan, jumlah TPG yang diterima, dan rekening bank tujuan pencairan.
Berikut adalah jadwal pencairan TPG guru sertifikasi tahun 2023:
- Triwulan 1: Februari 2023
- Triwulan 2: Mei 2023
- Triwulan 3: November 2023
- Triwulan 4: Februari 2024
Pencairan TPG guru sertifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat. Pemerintah daerah akan mencairkan TPG guru sertifikasi setelah menerima dana dari pemerintah pusat.
PIC GARUT Public Information Center Garut