Kurikulum Dapat Dimaknai Sebagai Segala Sesuatu Yang Dipelajari Murid.

Kurikulum Dapat Dimaknai Sebagai Segala Sesuatu Yang Dipelajari Murid

Kurikulum adalah salah satu komponen penting dalam pendidikan. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Secara umum, kurikulum dapat diartikan sebagai seperangkat mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa di sekolah. Namun, pengertian kurikulum tidak sesederhana itu. Kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid.

Pengertian kurikulum sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid mencakup berbagai aspek, yaitu:

  • Isi kurikulum, yaitu materi pelajaran yang diajarkan kepada murid. Materi pelajaran dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
  • Proses pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Proses pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka, daring, atau kombinasi keduanya.
  • Lingkungan belajar, yaitu tempat murid belajar. Lingkungan belajar dapat berupa sekolah, rumah, atau tempat lainnya.
  • Evaluasi, yaitu proses penilaian terhadap hasil belajar murid. Evaluasi dapat dilakukan secara formal maupun informal.

Pengertian kurikulum sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid ini memiliki beberapa implikasi, yaitu:

  • Kurikulum harus berorientasi pada murid. Kurikulum harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan minat murid.
  • Kurikulum harus berfokus pada pembelajaran aktif. Kurikulum harus mendorong murid untuk aktif belajar, bukan hanya mendengarkan guru.
  • Kurikulum harus kontekstual. Kurikulum harus relevan dengan kehidupan sehari-hari murid.
  • Kurikulum harus berkelanjutan. Kurikulum harus disusun secara sistematis dan berkesinambungan.

Pengertian kurikulum sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid ini merupakan paradigma baru dalam pendidikan. Paradigma ini menekankan pentingnya murid sebagai subjek belajar. Murid harus aktif dalam proses pembelajaran dan menjadi pusat dari kegiatan belajar.

Untuk mewujudkan paradigma baru ini, diperlukan perubahan dalam praktik pendidikan. Guru harus menjadi fasilitator belajar yang mendorong murid untuk aktif belajar. Sekolah juga harus menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi murid untuk belajar.

Pengertian kurikulum sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan paradigma baru ini, diharapkan murid dapat menjadi pembelajar yang aktif dan mandiri.

Check Also

Kehidupan Sosial Masyarakat Indonesia Pada Masa Demokrasi Parlementer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *