Link Daftar Cpns

Link Daftar CPNS: Cara Buat Akun, Cek Formasi, dan Syarat Dokumen

CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu jalur penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Seleksi CPNS dilakukan secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dalam proses pendaftaran CPNS, pelamar wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Akun SSCASN ini merupakan pintu masuk utama bagi pelamar untuk mendaftar CPNS.

Berikut adalah cara membuat akun SSCASN:

  1. Buka situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik tombol "Daftar".
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
  4. Klik tombol "Lanjut".
  5. Isi data diri lengkap, termasuk alamat email dan nomor telepon aktif.
  6. Buat password akun SSCASN.
  7. Cek kembali data diri yang telah diisi.
  8. Klik tombol "Daftar".

Setelah membuat akun SSCASN, pelamar dapat melakukan login untuk melakukan berbagai aktivitas terkait seleksi CPNS, seperti:

  • Cek formasi CPNS
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Mengupload dokumen persyaratan
  • Melihat pengumuman hasil seleksi

Cek Formasi CPNS

Formasi CPNS merupakan jumlah lowongan PNS yang tersedia di setiap instansi pemerintah. Formasi CPNS dapat dicek melalui situs resmi SSCASN atau situs resmi instansi pemerintah yang akan dilamar.

Untuk cek formasi CPNS melalui situs resmi SSCASN, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik menu "Formasi".
  3. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar.
  4. Pilih tingkat pendidikan yang sesuai.
  5. Pilih instansi pemerintah yang akan dilamar.
  6. Klik tombol "Cari".

Syarat Dokumen CPNS

Syarat dokumen CPNS dapat berbeda-beda di setiap instansi pemerintah. Namun, secara umum, syarat dokumen CPNS meliputi:

  • Fotokopi ijazah pendidikan formal terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  • Fotokopi transkrip nilai pendidikan formal terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  • Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
  • Fotokopi kartu keluarga (KK).
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar.
  • Surat pernyataan kesanggupan mengikuti diklat pembentukan CPNS.
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari suatu jabatan di instansi pemerintah atau swasta.
  • Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi terlarang.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berwenang.
  • Surat keterangan bebas narkoba dari laboratorium terakreditasi.

Selain syarat dokumen di atas, pelamar CPNS juga wajib mengikuti tes seleksi CPNS yang terdiri dari:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD)
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Penutup

Demikianlah informasi mengenai link daftar CPNS, cara cek formasi, dan syarat dokumen CPNS. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS.

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *