Macam Macam Najis

Macam-Macam Najis dalam Islam

Dalam Islam, najis adalah sesuatu yang kotor atau menjijikkan yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah, seperti shalat, wudhu, dan lain sebagainya. Najis dapat dibagi menjadi beberapa macam berdasarkan tingkatannya, cara mensucikannya, dan sumbernya.

Berdasarkan Tingkatannya

Berdasarkan tingkatannya, najis dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

  • Najis mukhaffafah (najis ringan) adalah najis yang mudah untuk dibersihkan. Contohnya adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan belum makan makanan selain air susu ibu. Cara menyucikan najis mukhaffafah adalah dengan memercikkan air pada tempat atau benda yang terkena najis tersebut.
  • Najis mutawassitah (najis sedang) adalah najis yang lebih sulit untuk dibersihkan daripada najis mukhaffafah. Contohnya adalah air kencing orang dewasa, air mani, bangkai hewan yang halal dimakan, dan darah. Cara menyucikan najis mutawassitah adalah dengan mencucinya sampai hilang warna, bau, dan rasanya, kemudian disiram dengan air yang suci.
  • Najis mughalladzah (najis berat) adalah najis yang paling sulit untuk dibersihkan. Contohnya adalah air kencing anjing, babi, dan hewan yang haram dimakan, serta bangkai hewan yang tidak halal dimakan. Cara menyucikan najis mughalladzah adalah dengan mencucinya tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu.

Berdasarkan Cara Mensucikannya

Berdasarkan cara mensucikannya, najis dibagi menjadi dua macam, yaitu:

  • Najis ainiyah adalah najis yang masih memiliki wujud, seperti warna, bau, dan rasa. Contohnya adalah air kencing, bangkai hewan, dan darah. Cara menyucikan najis ainiyah adalah dengan menghilangkan wujudnya terlebih dahulu, kemudian disiram dengan air yang suci.
  • Najis hukmiyah adalah najis yang tidak memiliki wujud lagi, tetapi masih berhukum najis. Contohnya adalah air kencing yang sudah kering. Cara menyucikan najis hukmiyah adalah dengan mengalirkan air yang suci pada tempat atau benda yang terkena najis.

Berdasarkan Sumbernya

Berdasarkan sumbernya, najis dibagi menjadi beberapa macam, yaitu:

  • Najis dari manusia, seperti air kencing, air mani, bangkai manusia, dan darah.
  • Najis dari hewan, seperti air kencing hewan, bangkai hewan, dan darah.
  • Najis dari tumbuhan, seperti getah tumbuhan yang mengeluarkan bau busuk.
  • Najis dari benda mati, seperti bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya.

Pertanyaan Terkait Macam-Macam Najis

Berikut adalah beberapa pertanyaan terkait macam-macam najis dan pembahasannya:

  • Apakah najis mukhaffafah wajib disucikan?

Jawaban: Ya, najis mukhaffafah wajib disucikan. Meskipun najis mukhaffafah adalah najis yang paling ringan, tetapi tetap dapat menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah.

  • Bagaimana cara menyucikan najis mughalladzah?

Jawaban: Cara menyucikan najis mughalladzah adalah dengan mencucinya tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu. Debu berfungsi untuk menghilangkan bau najis.

  • Apakah najis hukmiyah wajib disucikan?

Jawaban: Tidak, najis hukmiyah tidak wajib disucikan. Najis hukmiyah hanya perlu dihilangkan dari benda yang terkena najis, kemudian benda tersebut dapat digunakan kembali.

  • Apakah ada najis yang tidak perlu disucikan?

Jawaban: Ya, ada najis yang tidak perlu disucikan, yaitu najis ma’fu. Najis ma’fu adalah najis yang jumlahnya sangat sedikit sehingga tidak dapat dilihat atau diraba. Contohnya adalah bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya dan percikan air najis yang sangat kecil.

Check Also

Apa arti dan makna dari kata Bravo?

Kata “bravo” adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Italia yang berarti “bagus” atau “hebat”. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *