Mahasiswa Ipb Terjerat Pinjol

Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol: Modus, Kerugian, dan Upaya Penanganan

Pada November 2022, publik dihebohkan dengan berita ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol). Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat mahasiswa merupakan kelompok rentan yang mudah menjadi korban penipuan.

Modus Penipuan

Dalam kasus ini, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menawarkan kerja sama usaha penjualan daring di toko daring milik pelaku. Pelaku menawarkan komisi 10 persen per transaksi kepada para korban.

Setelah korban tertarik, pelaku meminta para korban untuk membeli barang di toko daring pelaku. Namun, pelaku tidak memiliki barang yang dijual. Pelaku hanya menawarkan barang fiktif.

Apabila para korban tidak memiliki uang, pelaku meminta para korban untuk melakukan pinjol. Pelaku kemudian menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan tenor singkat.

Kerusakan

Akibat modus penipuan ini, ratusan mahasiswa IPB mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar. Besaran pinjaman yang menunggak itu berkisar Rp3 juta-Rp13 juta.

Para korban mengaku, mereka terjerat pinjol karena tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar dari usaha penjualan daring. Mereka juga merasa tertekan karena harus membayar cicilan pinjol yang tinggi.

Upaya Penanganan

Pihak kampus IPB telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Langkah-langkah tersebut antara lain:

  • Membuka posko pengaduan untuk para korban.
  • Melakukan komunikasi dengan para korban untuk memberikan pendampingan.
  • Meningkatkan literasi keuangan bagi mahasiswa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah melakukan upaya untuk menangani kasus ini. OJK telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor untuk mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku.

Selain itu, OJK juga telah memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan perusahaan pembiayaan dan platform penyedia pinjaman online untuk mendapatkan penyelesaian terbaik.

Pelajaran

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama mahasiswa, untuk berhati-hati dalam bertransaksi online. Masyarakat perlu waspada terhadap modus penipuan yang berkedok usaha penjualan daring atau pinjaman online.

Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi keuangannya agar dapat memahami risiko yang terkait dengan pinjaman online. Masyarakat perlu memastikan bahwa pinjaman online yang digunakan adalah pinjaman online yang legal dan berizin dari OJK.

Check Also

Pinjol Cepat Cair: Solusi Kebutuhan Mendesak

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi keuangan telah menjadi bagian tak terpisahkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *