Masa Sanggah Pppk 2024

Masa Sanggah PPPK 2024: Hak yang Perlu Dilindungi

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah berakhir. Pengumuman kelulusan tahap akhir telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 6 Desember 2023. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan memasuki tahap pemberkasan.

Namun, bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi, memiliki hak untuk mengajukan sanggah. Masa sanggah PPPK 2023 berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2024.

Masa sanggah merupakan hak yang diberikan kepada peserta seleksi untuk mempertanyakan hasil seleksi yang telah ditetapkan. Hak ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Dalam UU ASN Pasal 38 ayat (2), disebutkan bahwa "Peserta seleksi yang keberatan terhadap hasil seleksi dapat mengajukan sanggah kepada panitia seleksi".

Pemohon sanggah dapat mengajukan sanggah secara tertulis melalui laman SSCASN. Peserta harus mengisi formulir sanggah dan mengunggah dokumen pendukung yang menjadi dasar pengajuan sanggah.

Dokumen pendukung yang dapat diunggah antara lain:

  • Salinan dokumen yang dipermasalahkan, seperti hasil tes, ijazah, atau sertifikat.
  • Bukti-bukti pendukung lainnya yang relevan.

Panitia seleksi akan meneliti dan memverifikasi keabsahan dokumen yang diajukan oleh pemohon sanggah. Jika dokumen tersebut terbukti valid, maka panitia seleksi akan melakukan koreksi terhadap hasil seleksi.

Jika hasil koreksi menunjukkan bahwa pemohon sanggah berhak untuk lulus, maka panitia seleksi akan mengumumkan hasil sanggah. Peserta yang dinyatakan lulus akan diikutsertakan dalam tahap pemberkasan.

Proses Sanggah PPPK 2024

Berikut adalah proses sanggah PPPK 2024:

  1. Peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggah secara tertulis melalui laman SSCASN.
  2. Panitia seleksi akan meneliti dan memverifikasi keabsahan dokumen yang diajukan oleh pemohon sanggah.
  3. Jika dokumen tersebut terbukti valid, maka panitia seleksi akan melakukan koreksi terhadap hasil seleksi.
  4. Jika hasil koreksi menunjukkan bahwa pemohon sanggah berhak untuk lulus, maka panitia seleksi akan mengumumkan hasil sanggah.
  5. Peserta yang dinyatakan lulus akan diikutsertakan dalam tahap pemberkasan.

Tips Mengajukan Sanggah PPPK 2024

Bagi peserta yang akan mengajukan sanggah PPPK 2024, berikut adalah beberapa tips yang dapat dipertimbangkan:

  • Pastikan bahwa Anda memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan sanggah. Alasan tersebut harus dapat dibuktikan dengan dokumen yang valid.
  • Bacalah dengan cermat pengumuman kelulusan seleksi. Perhatikan dengan saksama hasil seleksi Anda, termasuk nilai yang diperoleh pada setiap tahapan seleksi.
  • Siapkan dokumen pendukung yang relevan dengan alasan sanggah Anda. Dokumen tersebut harus asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tulislah surat sanggah dengan jelas dan ringkas. Jelaskan alasan sanggah Anda secara rinci dan disertai dengan bukti pendukung yang relevan.

Penutup

Masa sanggah PPPK 2024 merupakan kesempatan bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi untuk mempertanyakan hasil tersebut. Dengan mengajukan sanggah, peserta memiliki peluang untuk mendapatkan keadilan dan mendapatkan kesempatan yang seharusnya mereka dapatkan.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami proses sanggah dan menyiapkan alasan sanggah yang kuat. Dengan demikian, peserta dapat meningkatkan peluang untuk lulus seleksi PPPK.

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *