Membuat Bpjs Kesehatan

Membuat BPJS Kesehatan: Cara Mudah dan Praktis

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan pemenuhan hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan yang dapat diakses meliputi:

  • Rawat jalan
  • Rawat inap
  • Persalinan
  • Pelayanan gawat darurat
  • Pelayanan kesehatan dasar
  • Pelayanan kesehatan spesialistik
  • Pelayanan kesehatan penunjang medik

Untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu. Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara online

Berikut adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan akun Anda.
  3. Klik menu "Daftar".
  4. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
  5. Pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan.
  6. Klik "Lanjut".
  7. Anda akan mendapatkan kode virtual account (VA) untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  8. Bayar iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang dipilih.
  9. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan Anda telah berhasil.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara offline

Berikut adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan secara offline:

  1. Siapkan dokumen persyaratan, yaitu:
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi KK
    • Foto terbaru ukuran 3×4 cm
  2. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  3. Ambil nomor antrian.
  4. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
  5. Pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan.
  6. Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan kepada petugas.
  7. Petugas akan memberikan nomor virtual account (VA) untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  8. Bayar iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang dipilih.
  9. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Berikut adalah syarat daftar BPJS Kesehatan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki KTP dan KK
  • Memiliki foto terbaru ukuran 3×4 cm

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, yaitu:

  • Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
  • Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
  • Kelas III: Rp35.000/orang/bulan

Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan setiap bulan secara rutin. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, yaitu:

  • Transfer bank
  • Pembayaran tunai di kantor BPJS Kesehatan
  • Pembayaran melalui ATM
  • Pembayaran melalui aplikasi mobile banking

Manfaat Memiliki BPJS Kesehatan

Memiliki BPJS Kesehatan memiliki banyak manfaat, yaitu:

  • Mendapatkan jaminan kesehatan
  • Membantu meringankan biaya pengobatan
  • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

Dengan memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan terjangkau. Oleh karena itu, segera daftarkan diri Anda dan keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *