Membuat Kartu Kuning

Membuat Kartu Kuning: Syarat, Cara, dan Manfaatnya

Kartu kuning, atau yang juga dikenal sebagai kartu AK1, adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pencari kerja. Kartu ini bertujuan untuk pendataan para pencari kerja di Indonesia.

Syarat Membuat Kartu Kuning

Syarat membuat kartu kuning secara umum adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)

Persyaratan tersebut dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung kebijakan kantor Disnaker setempat. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor Disnaker di kabupaten/kota tempat tinggal Anda.

Cara Membuat Kartu Kuning

Ada dua cara untuk membuat kartu kuning, yaitu secara online dan offline.

Cara membuat kartu kuning secara online

  1. Kunjungi situs web resmi Disnaker kabupaten/kota tempat tinggal Anda.
  2. Klik menu "Kartu Kuning" atau "AK1".
  3. Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan data diri Anda yang benar.
  4. Upload dokumen persyaratan yang diperlukan.
  5. Cetak kartu kuning yang telah selesai dicetak.

Cara membuat kartu kuning secara offline

  1. Datang ke kantor Disnaker di kabupaten/kota tempat tinggal Anda.
  2. Ambil formulir pendaftaran kartu kuning.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda yang benar.
  4. Serahkan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan yang diperlukan.
  5. Tunggu proses pembuatan kartu kuning selesai.
  6. Ambil kartu kuning yang telah selesai dicetak dan legalisasikan di bagian yang bersangkutan.

Manfaat Kartu Kuning

Kartu kuning memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Menjadi syarat untuk melamar pekerjaan di beberapa perusahaan dan instansi.
  • Menjadi bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai pencari kerja di Disnaker.
  • Membantu Anda untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dari Disnaker.
  • Membantu Anda untuk mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Disnaker.

Tips Membuat Kartu Kuning

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat kartu kuning:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar dan lengkap.
  • Datang ke kantor Disnaker pada jam kerja yang telah ditentukan.
  • Sabar menunggu proses pembuatan kartu kuning selesai.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *