Pembuatan SIM: Syarat, Cara, dan Biaya
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin mengemudikan kendaraan bermotor di Indonesia. SIM berfungsi sebagai bukti bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan aman.
Syarat Pembuatan SIM
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan SIM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berumur minimal 17 tahun untuk SIM A dan C, dan 20 tahun untuk SIM B1 dan B2
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki KTP
- Melampirkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
- Melakukan perekaman biometrik
Cara Pembuatan SIM
Pembuatan SIM dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah cara pembuatan SIM secara online:
- Download dan install aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dari Play Store atau App Store.
- Verifikasi data diri.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Isi formulir pendaftaran.
- Lakukan pembayaran pendaftaran.
- Lakukan ujian teori.
- Jika lulus ujian teori, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik.
- SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.
Berikut adalah cara pembuatan SIM secara offline:
- Datang ke Kantor Pelayanan SIM (SATPAS) terdekat.
- Isi formulir pendaftaran.
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan.
- Lakukan pembayaran pendaftaran.
- Lakukan ujian teori.
- Jika lulus ujian teori, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik.
- SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.
Biaya Pembuatan SIM
Biaya pembuatan SIM bervariasi tergantung pada jenis SIM yang dibuat. Berikut adalah biaya pembuatan SIM per 13 Januari 2024:
- SIM A: Rp120.000
- SIM BI: Rp120.000
- SIM BII: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
- SIM D: Rp50.000
Tips Membuat SIM
Berikut adalah beberapa tips untuk membuat SIM:
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap.
- Pelajari materi ujian teori dengan baik.
- Latihan mengemudi secara rutin sebelum mengikuti ujian praktik.
- Datang ke SATPAS pada hari kerja untuk menghindari antrian.
Pembuatan SIM merupakan hal yang penting untuk dilakukan agar dapat mengemudikan kendaraan bermotor dengan aman. Dengan mengikuti syarat, cara, dan tips di atas, Anda dapat membuat SIM dengan lancar dan mudah.