Pencairan PKH Tahun 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga miskin. Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Pencairan bansos PKH tahun 2024 telah dimulai pada bulan Januari 2024. Tahap pertama pencairan PKH tahun 2024 telah disalurkan kepada seluruh penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pencairan bansos PKH dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos. Bank penyalur yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos PKH tahun 2024 adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahun 2024, Anda dapat menggunakan situs cekbansos.kemensos.go.id. Pada situs tersebut, Anda dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama Anda untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahun 2024, Anda dapat mencairkan dana bansos tersebut di bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemensos. Untuk mencairkan dana bansos PKH, Anda dapat membawa kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan buku tabungan.
Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH tahun 2024:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besar bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah rincian besar bantuan PKH tahun 2024:
Kategori | Besar Bantuan (Rp) |
---|---|
Ibu hamil/nifas | Rp3.000.000 |
Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 |
Pendidikan anak SD/sederajat | Rp900.000 |
Pendidikan anak SMP/sederajat | Rp1.500.000 |
Pendidikan anak SMA/sederajat | Rp2.000.000 |
Penyandang disabilitas berat | Rp2.400.000 |
Lanjut usia (60 tahun ke atas) | Rp2.400.000 |
Pencairan bansos PKH diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.