Pencairan PKH 2024: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Mencairkannya
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Berikut adalah jadwal pencairan PKH 2024:
- Tahap 1: 1 Januari hingga 31 Maret 2024
- Tahap 2: 1 April hingga 30 Juni 2024
- Tahap 3: 1 Juli hingga 30 September 2024
- Tahap 4: 1 Oktober hingga 31 Desember 2024
Persyaratan Penerima PKH 2024
Berikut adalah persyaratan penerima PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Belum menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
Cara Mencairkan PKH 2024
Pencairan PKH 2024 dilakukan melalui Kantor Pos. Keluarga penerima PKH akan menerima surat undangan dari Kantor Pos untuk mengambil dana bantuan.
Berikut adalah cara mencairkan PKH 2024:
- Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan.
- Tunjukkan surat undangan, KTP, dan KK kepada petugas Kantor Pos.
- Tandatangani bukti penerimaan dana bantuan.
- Terima dana bantuan PKH.
Manfaat Pencairan PKH 2024
Pencairan PKH 2024 diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dana bantuan PKH 2024 dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan susu. Selain itu, dana bantuan PKH juga dapat digunakan untuk membayar iuran pendidikan, biaya kesehatan, dan biaya lainnya yang mendukung kesejahteraan keluarga.
Pencairan PKH 2024 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan pencairan PKH 2024, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dan rentan.