Pendaftaran P3K: Panduan Lengkap dari Awal hingga Akhir
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu jenis aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat untuk jangka waktu tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan instansi pemerintah. PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Pada tahun 2023, pemerintah membuka 573.496 formasi PPPK, yang terdiri dari 296.084 formasi guru dan 277.412 formasi non-guru. Formasi guru terbagi menjadi dua, yaitu kebutuhan umum dan khusus. Kebutuhan umum terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. Sementara itu, kebutuhan khusus terbuka bagi guru yang belum lulus PPG, guru honorer yang telah mengajar minimal 3 tahun, dan guru yang berasal dari Papua dan Papua Barat.
Pendaftaran PPPK 2023 akan dibuka mulai tanggal 19 September hingga 28 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Berikut ini adalah panduan lengkap pendaftaran PPPK 2023 dari awal hingga akhir:
1. Membuat akun SSCASN
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun SSCASN. Akun SSCASN dapat dibuat melalui portal SSCASN.
Untuk membuat akun SSCASN, Anda perlu mengisi data diri, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email. Anda juga perlu mengunggah foto terbaru Anda.
2. Verifikasi akun SSCASN
Setelah membuat akun SSCASN, Anda perlu melakukan verifikasi akun. Verifikasi akun dilakukan dengan mengirimkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau SMS ke nomor telepon Anda.
3. Login ke portal SSCASN
Setelah akun SSCASN Anda berhasil diverifikasi, Anda dapat login ke portal SSCASN menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
4. Memilih jenis seleksi dan instansi
Pada halaman utama portal SSCASN, Anda akan melihat menu "Lowongan". Klik menu tersebut untuk melihat daftar lowongan PPPK 2023.
Pilih jenis seleksi dan instansi yang Anda minati. Jika Anda berminat untuk mendaftar PPPK Guru, Anda dapat memilih "PPPK Guru" sebagai jenis seleksi. Jika Anda berminat untuk mendaftar PPPK Non-Guru, Anda dapat memilih "PPPK Non-Guru" sebagai jenis seleksi.
5. Mengisi formulir pendaftaran
Setelah memilih jenis seleksi dan instansi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Formulir pendaftaran terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Data diri
- Riwayat pendidikan
- Riwayat pekerjaan
- Riwayat organisasi
- Pernyataan
Pastikan Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.
6. Mengunggah dokumen
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda perlu mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat lamaran
- Daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bebas narkoba
Pastikan Anda mengunggah dokumen-dokumen tersebut dalam format PDF dan ukuran filenya tidak melebihi 2 MB.
7. Membayar biaya pendaftaran
Setelah mengunggah dokumen, Anda perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50.000. Biaya pendaftaran dapat dibayarkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
8. Memeriksa resume
Setelah membayar biaya pendaftaran, Anda dapat memeriksa resume Anda. Resume Anda akan ditampilkan di halaman "Riwayat Pendaftaran".
Pastikan resume Anda sudah benar dan lengkap. Jika ada yang perlu diubah, Anda dapat mengubahnya melalui menu "Edit".
9. Mencetak kartu tanda peserta
Setelah memeriksa resume, Anda dapat mencetak kartu tanda peserta. Kartu tanda peserta dapat dicetak melalui menu "Cetak Kartu".
10. Mengikuti seleksi
Seleksi PPPK 2023 terdiri dari tiga tahap, yaitu:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi teknis
- Seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara
Seleksi administrasi akan dilakukan untuk menyeleksi berkas-berkas pendaftaran Anda. Seleksi kompetensi teknis akan dilakukan untuk menilai kompetensi Anda di bidang teknis sesuai dengan jabatan yang Anda lamar. Seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara akan dilakukan untuk menilai kompetensi Anda dalam hal kepemimpinan, kemampuan beradaptasi, dan kemampuan berkomunikasi.
11. Pengumuman hasil seleksi
Hasil seleksi PPPK 2023 akan diumumkan melalui portal SSC