Pengangkatan Honorer K2 Yang Tidak Lulus Tes

Pengangkatan Honorer K2 Yang Tidak Lulus Tes

Honorer K2 merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut tenaga honorer yang diangkat sebelum tahun 2012. Mereka bekerja di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membuka kesempatan bagi honorer K2 untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, tidak semua honorer K2 dapat lolos dalam seleksi tersebut. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan formasi, persaingan yang ketat, dan faktor usia. Berdasarkan data dari Kementerian PANRB, terdapat sekitar 1,2 juta honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 500 ribu orang yang dinyatakan lulus.

Bagi honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS dan PPPK, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Afirmasi. Seleksi PPPK Afirmasi merupakan seleksi khusus yang diperuntukkan bagi honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS dan PPPK. Seleksi ini memiliki beberapa persyaratan khusus, antara lain:

  • Memiliki masa kerja minimal 5 tahun sebagai honorer K2
  • Berusia maksimal 50 tahun pada saat mendaftar
  • Lulus seleksi administrasi
  • Lulus seleksi kompetensi PPPK

Seleksi PPPK Afirmasi telah dilaksanakan pada tahun 2022. Dari jumlah sekitar 700 ribu honorer K2 yang mendaftar, sekitar 300 ribu orang dinyatakan lulus.

Selain mengikuti seleksi PPPK Afirmasi, honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS dan PPPK juga dapat mengikuti pelatihan atau kursus untuk meningkatkan kompetensinya. Hal ini dilakukan agar mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima dalam seleksi PPPK di masa mendatang.

Pemerintah juga telah memberikan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan honorer K2. Kebijakan tersebut antara lain:

  • Kenaikan gaji berkala
  • Pemberian jaminan kesehatan
  • Pemberian jaminan hari tua

Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi honorer K2.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS dan PPPK:

  • Pahami persyaratan dan prosedur seleksi PPPK Afirmasi
  • Persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK Afirmasi
  • Tingkatkan kompetensi diri dengan mengikuti pelatihan atau kursus
  • Pantau informasi terkait seleksi PPPK

Dengan persiapan yang matang, honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS dan PPPK tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *