Pengertian Uud

Pengertian UUD dan Fungsinya bagi Negara

Undang-Undang Dasar (UUD) merupakan konstitusi tertulis yang mengatur secara fundamental dan mendasar tentang sistem pemerintahan, hubungan antar lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. UUD merupakan sumber hukum tertinggi di suatu negara yang menjadi dasar bagi peraturan perundang-undangan lainnya.

Pengertian UUD

Secara umum, UUD dapat diartikan sebagai peraturan dasar tertulis yang mengatur secara fundamental dan mendasar tentang sistem pemerintahan, hubungan antar lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. UUD merupakan sumber hukum tertinggi di suatu negara yang menjadi dasar bagi peraturan perundang-undangan lainnya.

Secara etimologi, UUD berasal dari bahasa Belanda, yaitu "grondwet" yang berarti hukum dasar. UUD juga dapat diartikan sebagai piagam negara, undang-undang dasar negara, atau konstitusi.

Fungsi UUD

UUD memiliki beberapa fungsi penting bagi negara, antara lain:

  • Sebagai sumber hukum tertinggi

UUD merupakan sumber hukum tertinggi di suatu negara yang menjadi dasar bagi peraturan perundang-undangan lainnya. Peraturan perundang-undangan lainnya harus bersumber dari UUD dan tidak boleh bertentangan dengan UUD.

  • Sebagai pedoman penyelenggaraan negara

UUD menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. UUD mengatur tentang sistem pemerintahan, hubungan antar lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

  • Sebagai pelindung hak dan kewajiban warga negara

UUD melindungi hak dan kewajiban warga negara. UUD mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, serta menjamin hak dan kewajiban tersebut.

UUD 1945 di Indonesia

Di Indonesia, UUD yang berlaku saat ini adalah UUD 1945. UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Amandemen UUD 1945 dilakukan untuk menyesuaikan UUD dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa Indonesia.

UUD 1945 terdiri dari dua bagian, yaitu:

  • Pembukaan

Pembukaan UUD 1945 memuat empat alinea yang berisi tentang dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Pembukaan UUD 1945 juga memuat tujuan negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

  • Batang Tubuh

Batang tubuh UUD 1945 memuat 37 pasal yang dibagi menjadi 16 bab. Batang tubuh UUD 1945 mengatur tentang sistem pemerintahan, hubungan antar lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *