Pengertian Uud 1945

Pengertian UUD 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia. UUD 1945 merupakan perwujudan ideologi (ideology) negara Indonesia yaitu Pancasila yang secara jelas dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945.

Sejarah Penyusunan UUD 1945

Penyusunan UUD 1945 diawali dengan pembentukan negara Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 pada sidang pertama BPUPKI. Perumusan UUD sendiri sebenarnya dimulai pada tanggal 10 Juli 1945, saat sidang kedua BPUPKI untuk menyusun konstitusi dimulai.

Pada sidang kedua BPUPKI, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno masing-masing menyampaikan rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD. Rancangan Pembukaan UUD dari Mohammad Yamin dan Soepomo diterima secara bulat oleh BPUPKI, sedangkan rancangan Batang Tubuh UUD dari Soekarno masih dibahas secara mendalam.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI. PPKI melanjutkan pembahasan rancangan UUD yang telah disusun oleh BPUPKI. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.

Struktur UUD 1945

UUD 1945 terdiri dari dua bagian, yaitu:

  • Pembukaan
  • Batang Tubuh

Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang berisi:

  • Alinea pertama: pernyataan kemerdekaan Indonesia
  • Alinea kedua: perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
  • Alinea ketiga: tujuan negara Indonesia
  • Alinea keempat: dasar negara Indonesia

Batang Tubuh UUD 1945 terdiri dari 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan. Batang Tubuh UUD 1945 mengatur berbagai hal mengenai:

  • Bentuk dan kedaulatan negara
  • Kedudukan lembaga negara
  • Hak dan kewajiban warga negara
  • Hubungan antar lembaga negara
  • Penyelenggaraan pemerintahan

Amandemen UUD 1945

UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Amandemen UUD 1945 dilakukan untuk menyesuaikan UUD 1945 dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi UUD 1945

UUD 1945 memiliki kedudukan sebagai hukum dasar tertinggi di Indonesia. Hal ini berarti bahwa UUD 1945 harus dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk lembaga negara, pemerintah, dan warga negara.

UUD 1945 juga memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Pedoman dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan
  • Pelindung hak dan kewajiban warga negara
  • Penyeimbang hubungan antar lembaga negara
  • Penyeimbang hubungan antara pemerintah dan masyarakat

Penutup

UUD 1945 merupakan dokumen penting yang menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia. UUD 1945 harus dipahami dan dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *