Perpres Jurnalisme

Perpres Jurnalisme: Antara Harapan dan Kekhawatiran

Pada tanggal 17 Februari 2023, Dewan Pers mengajukan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas kepada Presiden Joko Widodo. Rancangan Perpres ini bertujuan untuk memperkuat tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Rancangan Perpres ini memuat sejumlah ketentuan, antara lain:

  • Kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers

Rancangan Perpres ini mewajibkan platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers dalam hal penyediaan konten jurnalistik. Kerja sama ini dapat berupa pemberian akses konten jurnalistik kepada platform digital, atau kerja sama dalam bentuk lain.

  • Tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas

Rancangan Perpres ini juga mewajibkan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Dukungan ini dapat berupa pemberian bantuan dana, pelatihan jurnalistik, atau bentuk dukungan lainnya.

Rancangan Perpres ini mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai pihak. Organisasi profesi wartawan menyambut baik rancangan Perpres ini sebagai upaya untuk memperkuat jurnalisme berkualitas. Namun, sejumlah pihak juga mengkhawatirkan bahwa rancangan Perpres ini berpotensi menghambat kebebasan pers.

Kekhawatiran terhadap Perpres Jurnalisme

Ada beberapa kekhawatiran yang muncul terkait rancangan Perpres Jurnalisme, antara lain:

  • Pelanggaran kebebasan pers

Rancangan Perpres ini dinilai berpotensi melanggar kebebasan pers. Hal ini karena rancangan Perpres ini memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengatur konten jurnalistik yang dimuat di platform digital.

  • Pemanfaatan Perpres untuk kepentingan politik

Rancangan Perpres ini juga dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kepentingan politik. Hal ini karena pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan kriteria konten jurnalistik yang berkualitas.

  • Ketidakmampuan platform digital untuk memenuhi ketentuan Perpres

Rancangan Perpres ini dinilai tidak realistis karena platform digital tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi semua ketentuan yang ada. Hal ini karena platform digital memiliki keterbatasan sumber daya, baik dari segi dana maupun tenaga.

Harapan terhadap Perpres Jurnalisme

Meskipun ada sejumlah kekhawatiran, rancangan Perpres Jurnalisme juga memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Hal ini karena rancangan Perpres ini dapat mendorong kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers dalam hal penyediaan konten jurnalistik berkualitas.

Untuk mengatasi kekhawatiran terhadap rancangan Perpres Jurnalisme, perlu dilakukan kajian mendalam dan masukan dari berbagai pihak terkait. Kajian ini penting untuk memastikan bahwa rancangan Perpres ini tidak melanggar kebebasan pers dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh platform digital.

Dengan upaya bersama dan kolaborasi, diharapkan rancangan Perpres Jurnalisme dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *