Persyaratan Bikin Bpjs Kesehatan

Persyaratan Bikin BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini bertujuan untuk menjamin agar setiap orang, baik yang mampu maupun yang tidak mampu, dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut berbeda-beda tergantung pada status kepesertaan BPJS Kesehatan yang ingin didaftarkan.

Persyaratan untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan sebagai peserta PBI adalah sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau lembaga terkait.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi KTP.

Persyaratan untuk Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (BPPU)

Peserta BPPU adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar sendiri oleh peserta atau pemberi kerja. Persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan sebagai peserta BPPU adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Buku Rekening Tabungan/ATM.
  • NPWP (opsional).
  • Pas Foto.

Persyaratan untuk Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Peserta PPU adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja. Persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan sebagai peserta PPU adalah sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Bekerja dari pemberi kerja.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Buku Rekening Tabungan/ATM.

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online atau offline.

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN.
  3. Klik "Daftar".
  4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju".
  5. Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya".
  6. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
  7. Pilih kelas layanan BPJS Kesehatan.
  8. Upload dokumen persyaratan.
  9. Klik "Simpan".
  10. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan secara otomatis melalui rekening tabungan/ATM yang Anda daftarkan.

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Lengkapi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
  3. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  4. Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  5. Tunggu kartu BPJS Kesehatan Anda diterbitkan.

Setelah mendaftar BPJS Kesehatan, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda akan terlindungi dari risiko biaya kesehatan yang tinggi. Anda juga akan mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *