Persyaratan Cpns Kemenkumham 2024

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Total formasi yang dibuka sebanyak 5.000 formasi, yang terdiri dari 4.000 formasi untuk umum dan 1.000 formasi untuk lulusan Papua dan Papua Barat.

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS Kemenkumham 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  • Memiliki Ijazah minimal D-III sesuai dengan formasi yang dilamar;
  • Berkelakuan baik;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika, psikotropika, dan kejahatan seksual;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PPPK, Anggota TNI, Anggota Polri, atau Anggota Legislatif;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  • Tidak memiliki konflik kepentingan dengan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

Selain persyaratan umum, pelamar CPNS Kemenkumham 2024 juga harus memenuhi persyaratan khusus yang ditentukan oleh instansi. Persyaratan khusus tersebut dapat dilihat pada portal SSCASN.

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 akan dibuka mulai tanggal 20 September 2024 hingga 12 Oktober 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.

Proses seleksi CPNS Kemenkumham 2024 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

  • Seleksi administrasi;
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
  • Verifikasi hasil seleksi;

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi SKD. Seleksi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi SKD akan mengikuti seleksi SKB. Seleksi SKB disesuaikan dengan formasi yang dilamar.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi SKB dan verifikasi hasil seleksi akan diangkat menjadi CPNS Kemenkumham.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2024, silakan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Pelajari materi seleksi CPNS dengan cermat dan latih diri secara rutin. Semoga Anda berhasil!

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *